Diduga Kejaksaan Negeri Langkat Tidur, Laporan Penyimpangan Anggaran Desa Masuk Peti Es, Sampai Kades Kuala Besar Nantang Untuk Dilaporkan.

Hukum175 Dilihat

.

 

Langkat (Sumut)-Rakyatmerdekari.co.id

Suara kemarahan masyarakat Desa Kuala Besar, Kecamatan Secanggang kembali meledak dengan adanya Dugaan korupsi dan penyimpangan Dana Desa serta pengelolaan BUMDes kembali menjadi sorotan tajam, ditambah kekecewaan mendalam warga yang mulai meragukan kinerja Kejaksaan Negeri Langkat. Rabu (27/05/26).

 

Pasalnya, Kepala Desa Kuala Besar berinisial AM, justru berani melontarkan pernyataan yang dinilai MENANTANG DAN MEREMEHKAN PROSES HUKUM. Di hadapan warga, AM dengan entengnya menyatakan: “Saya sudah biasa dilaporkan berkali-kali, tapi tidak pernah ada tindakan. Saya tidak takut dilaporkan ke mana pun, termasuk Kejaksaan.”

 

Ucapan sombong itu seolah menjadi bukti nyata bahwa sang Kepala Desa merasa KEBAL HUKUM. Alasannya sederhana: ratusan laporan masyarakat, termasuk laporan resmi dari LSM GMAS dan Media Post Keadilan yang berisi bukti kuat penyalahgunaan uang rakyat, hingga kini hanya berakhir sebagai tumpukan kertas di meja aparat penegak hukum.

 

Warga pun berteriak lelah dan kecewa. “Kami capek buat laporan. Sudah berkali-kali adukan penyimpangan Dana Desa dan BUMDes, tapi tidak pernah ada respons jelas, tidak ada pemanggilan, apalagi pemeriksaan. Apa artinya hukum di sini? Kenapa dia berani bilang begitu? Karena dia tahu Kejaksaan diam saja,” ungkap salah satu warga dengan nada geram.

 

Situasi semakin menimbulkan kecurigaan publik, ketika Ketua ADEPSSI Kecamatan Secanggang berinisial A yang juga melaporkan hal sama, justru angkat tangan dan mengaku “TIDAK SANGGUP” lagi menghadapi persoalan ini. Pengakuan itu memicu pertanyaan besar: Ada tekanan apa di balik layar? Atau memang ada yang dilindungi?

 

Masyarakat Kuala Besar kini menuding secara terang-terangan: Kejaksaan Negeri Langkat terkesan tidak serius dan membiarkan dugaan korupsi Dana Desa berjalan terus. Bagaimana mungkin seorang kepala desa berani menantang hukum jika institusi penegak hukum bekerja tegas?

Warga menegaskan, Dana Desa adalah uang negara milik rakyat, bukan uang saku pejabat. Publik menuntut Kejaksaan Langkat segera bergerak, buktikan komitmen anti korupsi, dan jangan sampai dibilang hanya bekerja jika kasus sudah ramai, atau bahkan dibilang “main mata”.

 

Jangan biarkan berkas laporan dugaan korupsi di Kuala Besar hanya menjadi hiasan tumpukan di kantor, sementara pelakunya tertawa lebar dan menantang hukum di depan umum. Rakyat menunggu langkah nyata, bukan janji manis. (red/ tim)

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *