DPD ABR Indonesia Tubaba Laporkan Dugaan Ketidaksesuaian Menu MBG ke Polda Lampung

Hukum50 Dilihat

 

Tulang Bawang Barat – Lampung Dewan Pengurus Daerah (DPD) Advokat Bela Rakyat (ABR) Indonesia Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) resmi melaporkan dugaan ketidaksesuaian menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke Polda Lampung, Senin (10/8/2026).

 

Laporan tersebut disampaikan oleh Yahumin Karim, selaku perwakilan DPD ABR Indonesia Kabupaten Tulang Bawang Barat, bersama tim.

 

Yahumin mengatakan, laporan tersebut berkaitan dengan temuan lapangan mengenai komposisi makanan MBG yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar gizi dan ketentuan program MBG.

 

“Yang kami laporkan adalah dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan MBG, khususnya terkait menu yang diterima oleh para siswa. Kami meminta agar hal tersebut diperiksa dan diverifikasi oleh pihak yang berwenang,” ujar Yahumin.

 

Menurut keterangan tim DPD ABR Indonesia Tubaba, salah satu temuan terjadi di sebuah sekolah dasar di wilayah Kecamatan Lambu Kibang.

 

Dalam penelusuran tersebut, tim menemukan menu MBG yang diberikan kepada siswa kelas VI berupa nasi, satu butir telur, satu potong tahu, satu buah kelengkeng, empat butir serta sayuran dalam jumlah yang disebut relatif sedikit.

 

Tim kemudian meminta keterangan dari salah seorang dewan guru yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan MBG di sekolah tersebut.

 

Narasumber guru dengan inisial L membenarkan bahwa menu yang diterima siswa terdiri dari sejumlah bahan makanan tersebut.

 

Namun, terkait nilai atau harga makanan per porsi, tim menilai informasi tersebut masih perlu diverifikasi berdasarkan dokumen pengadaan, standar komposisi menu, serta ketentuan resmi penyelenggaraan MBG.

 

Tim kemudian mendatangi salah satu dapur MBG yang memasok makanan ke sekolah tersebut.

 

Kepala dapur dengan inisial N membenarkan bahwa makanan MBG yang diterima sekolah tersebut berasal dari dapurnya.

 

Saat ditanya mengenai kesesuaian menu dengan standar yang berlaku, pihak dapur menyampaikan bahwa untuk mengetahui secara lebih rinci mengenai perhitungan dan standar harga menu, tim diminta menghubungi pihak yang menangani hal tersebut.

 

Tim selanjutnya berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang disebutkan. Namun, hingga berita ini disusun, upaya konfirmasi tersebut belum memperoleh tanggapan.

 

Selain melakukan penelusuran di Kecamatan Lambu Kibang, tim juga mendatangi sekolah lain di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat sebagai pembanding.

 

Di sekolah tersebut, tim menemukan menu MBG yang disebut diberikan kepada siswa dengan nilai bahan makanan sekitar Rp8.000 per porsi.

 

Menu yang diterima siswa disebut terdiri dari nasi, daging sapi, tahu, lima biji sayur labu siam, dan buah semangka.

 

Menurut tim, perbedaan komposisi tersebut menjadi salah satu alasan perlunya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui apakah masing-masing menu telah disusun berdasarkan standar gizi dan ketentuan yang sama.

 

DPD ABR Indonesia menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menyimpulkan bahwa telah terjadi pelanggaran hanya berdasarkan perbedaan menu yang ditemukan di lapangan.

 

Sebaliknya, temuan tersebut dinilai perlu diverifikasi oleh pihak yang memiliki kewenangan, termasuk dengan memeriksa dokumen perencanaan menu, standar gizi, pengadaan bahan makanan, jumlah penerima manfaat, serta realisasi pelaksanaan program.

 

Tim juga melakukan penelusuran di salah satu sekolah menengah kejuruan di wilayah Kecamatan Gunung Agung.

 

Dalam kesempatan tersebut, seorang narasumber dari pihak sekolah yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan bahwa menu MBG di sekolah tersebut berasal dari salah satu dapur MBG di wilayah setempat.

 

Tim kemudian mendatangi dapur MBG terkait dan bertemu dengan pihak pengelola dapur.

 

Selain memperoleh keterangan dari pihak sekolah dan pengelola dapur, tim juga mendengar komentar dari sejumlah siswa mengenai menu MBG yang mereka terima.

 

Salah seorang siswa menyampaikan harapan agar menu yang diberikan lebih bervariasi dan tidak terlalu sering mendapatkan jenis buah atau makanan yang sama.

 

Menurut DPD ABR Indonesia Tubaba, masukan siswa tersebut juga perlu menjadi bahan evaluasi dalam penyelenggaraan program MBG, khususnya terkait variasi menu dan penerimaan siswa terhadap makanan yang diberikan.

 

Yahumin Karim menegaskan bahwa laporan yang disampaikan pada Senin (10/8/2026) tersebut bukan dimaksudkan untuk mengambil kesimpulan sepihak ataupun menuduh pihak tertentu.

 

Menurutnya, laporan tersebut bertujuan meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap dugaan ketidaksesuaian yang ditemukan di lapangan.

 

“Kami serahkan kepada pihak yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan. Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Kalau memang pelaksanaannya sudah sesuai standar, tentu harus bisa dibuktikan. Kalau ternyata ditemukan ketidaksesuaian, kami berharap dilakukan perbaikan atau tindakan sesuai aturan,” kata Yahumin.

 

Ia menambahkan, program MBG merupakan program pemerintah yang menyangkut kepentingan masyarakat, khususnya pemenuhan gizi anak-anak sekolah.

 

Karena itu, menurutnya, pengawasan dari berbagai pihak diperlukan agar pelaksanaan program berjalan transparan, tepat sasaran, memenuhi standar gizi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

DPD ABR Indonesia Tubaba juga menyatakan telah menyerahkan bahan dan informasi yang dimiliki kepada pihak berwenang sebagai bahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Redaksi menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian menu dalam pemberitaan ini merupakan temuan awal yang masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan dari instansi maupun pihak yang berwenang. Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya tindak pidana atau pelanggaran oleh pihak tertentu. Para pihak yang terkait tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab. (Rmri : Cop)

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *