DPRD Pesisir Barat Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Atas Empat Raperda Usulan Eksekutif

Daerah421 Dilihat

 

Pesisir Barat // rakyat merdekari co . id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan kepala daerah, Selasa (7/10/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat ini dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pesisir Barat, Irawan Topani, S.H., M.Kn., mewakili Bupati Dedi Irawan, S.E., M.M. Turut hadir pula jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam sidang tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum, kritik konstruktif, serta saran terhadap empat Raperda yang sebelumnya telah dijelaskan oleh pihak eksekutif.

Pandangan fraksi-fraksi ini menjadi bagian penting dari mekanisme legislasi daerah, sebagai bentuk fungsi pengawasan dan partisipasi politik DPRD dalam memastikan setiap regulasi yang disusun benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Berbagai masukan yang disampaikan akan menjadi landasan pembahasan lebih lanjut antara legislatif dan eksekutif untuk penyempurnaan isi Raperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang sah.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Irawan Topani menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD atas komitmen dan kerja sama yang terjalin dalam mendukung penyusunan berbagai regulasi daerah.

“Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD atas kontribusi dan komitmennya dalam proses pembentukan peraturan daerah. Ini merupakan wujud sinergi nyata antara eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Irawan Topani.

Beliau juga menegaskan bahwa keberadaan empat Raperda tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam meningkatkan efektivitas pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan sinergi positif antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyatukan visi membangun Kabupaten Pesisir Barat yang maju, mandiri, dan berdaya saing.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat, seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Kepala Daerah, yakni:

Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah

Raperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan

Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan

Fraksi PDI Perjuangan

Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dukungan penuh terhadap empat Raperda tersebut sambil menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan daerah dengan RPJMD dan visi-misi pembangunan.

Fraksi ini menyoroti perlunya penguatan tata kelola, akuntabilitas, serta riset kebijakan di tiap perangkat daerah.

Dalam bidang pangan, Fraksi PDI-P menilai pentingnya perda sebagai jaminan stabilitas pasokan dan ketahanan pangan, sedangkan pada sektor PSU, fraksi mendorong pengelolaan aset publik yang berkelanjutan dan berbasis kolaborasi.

Untuk kearsipan, PDI-P menegaskan perlunya pengelolaan arsip secara efektif dan digital guna mendukung transparansi dan pelayanan publik yang optimal

Fraksi Amanat Indonesia Raya

Fraksi Amanat Indonesia Raya mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Daerah yang dinilai sebagai bentuk dedikasi dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).

Fraksi ini memberi perhatian pada prinsip “The Right Man in The Right Place” dalam penempatan pejabat OPD agar pelayanan publik meningkat dan praktik koruptif serta pungli dapat dihapuskan, terutama di sektor Samsat dan Mall Pelayanan Publik.

Untuk Raperda Cadangan Pangan, fraksi mendorong optimalisasi lahan pertanian dan pembinaan petani,

 

sementara dalam PSU meminta adanya inventarisasi dan pemeliharaan fasilitas umum secara berkelanjutan.

Terkait kearsipan, fraksi menekankan pentingnya sistem digital terpadu untuk menjamin keamanan data daerah

Fraksi Golkar

Fraksi Golkar menyampaikan apresiasi atas penyusunan empat Raperda tersebut dan memberikan beberapa pertanyaan strategis serta catatan kritis.
Golkar menyoroti pentingnya efisiensi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik, terutama dalam pelayanan perpajakan dan administrasi daerah.

Dalam hal cadangan pangan, fraksi menekankan perlunya pengawasan dan transparansi pengelolaan CPD, sedangkan pada PSU meminta penegasan mekanisme verifikasi dan pemeliharaan aset publik.

Pada bidang kearsipan, Golkar meminta agar SDM arsiparis diperkuat, arsip vital dilindungi, dan sanksi bagi pelanggaran diatur tegas

Fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa)

Fraksi PKB secara tegas menyetujui empat Raperda untuk dibahas lebih lanjut dan menyoroti efisiensi anggaran dalam pembentukan perangkat daerah.

Fraksi ini mengusulkan penggabungan beberapa dinas guna menghemat belanja hingga sekitar Rp22 miliar, dengan catatan agar ke depan struktur bisa dikembalikan sesuai kebutuhan daerah.

PKB juga mendukung pembentukan Dinas Perpustakaan, serta berharap seluruh Raperda dapat menjadi pondasi pelaksanaan RPJMD dan memperkuat pelayanan publik

Fraksi PPP (Partai Persatuan Pembangunan)

Fraksi PPP menilai keempat Raperda sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum dan memperkuat efisiensi pemerintahan daerah.
PPP menekankan bahwa perubahan struktur perangkat daerah harus relevan dengan kebutuhan pelayanan publik dan mendorong reformasi birokrasi untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Fraksi ini juga mendorong urban farming dan ketahanan pangan rumah tangga, mendukung penyerahan PSU sesuai Permendagri No. 9/2009, serta menggarisbawahi pentingnya digitalisasi arsip dan peningkatan SDM kearsipan

Dari seluruh pandangan fraksi, dapat disimpulkan bahwa DPRD Kabupaten Pesisir Barat mendukung penuh upaya Pemerintah Daerah dalam merancang empat Raperda strategis ini.

Setiap fraksi memberikan catatan konstruktif demi penyempurnaan naskah Raperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang diharapkan mampu memperkuat tata kelola, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung pembangunan daerah yang berdaya saing. (Yasir)

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *