DPW SPI Papua Barat / Papua Barat Daya Akan Surati Div Propam Polri Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Dalam Praktik BBM Ilegal

Hukum180 Dilihat

 

MANOKWARI– Dewan Pimpinan Wilayah Sahabat Polisi Indonesia (DPW SPI) Papua Barat dan Papua Barat Daya meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Papua Barat Daya bertindak profesional, transparan, dan tegas dalam mengusut dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam aktivitas bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah Papua Barat Daya.

 

Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya informasi dan temuan di lapangan terkait dugaan praktik distribusi BBM ilegal yang diduga melibatkan sejumlah oknum aparat. DPW SPI menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut marwah institusi kepolisian dan berdampak langsung terhadap masyarakat.

 

Ketua DPW SPI Papua Barat/Papua Barat Daya, Jalil Lambara menegaskan, apabila terdapat anggota Polri yang terbukti terlibat, maka proses penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, baik terhadap anggota berpangkat perwira maupun bintara.

 

“Kami meminta Bid Propam Polda Papua Barat Daya bekerja secara profesional dalam membersihkan oknum-oknum polisi yang diduga terlibat dalam praktik BBM ilegal. Siapapun dia, baik perwira maupun bintara, harus diproses sesuai kode etik profesi Polri dan ketentuan pidana yang berlaku,” tegasnya pada awak media pada Minggu (17-05-2026)

 

Menurutnya, praktik BBM ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi distribusi dan pengawasan energi, tetapi juga berdampak terhadap masyarakat kecil yang sering mengalami kelangkaan bahan bakar akibat penyalahgunaan distribusi oleh pihak-pihak tertentu.

 

Selain itu, SPI menilai keterlibatan aparat dalam aktivitas ilegal dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Karena itu, langkah bersih-bersih internal dinilai sangat penting untuk menjaga nama baik Polri di tengah masyarakat.

 

“Kami berharap jangan ada yang mencoba melindungi atau menutup-nutupi persoalan ini. Penanganan harus dilakukan secara terbuka, objektif, dan adil agar masyarakat melihat bahwa Polri serius dalam menindak anggotanya yang melanggar hukum,” ujarnya.

 

DPW SPI menegaskan, kritik dan desakan tersebut bukan bentuk pelemahan institusi kepolisian, melainkan dukungan moral agar Polri tetap menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat dan mampu menegakkan hukum secara profesional.

 

“Justru kami mendukung langkah Kapolri dalam membersihkan institusi dari oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangan. Jangan sampai ulah segelintir oknum merusak nama baik banyak anggota Polri yang selama ini bekerja dengan baik,” katanya.

 

Dalam kesempatan itu, SPI mengaku saat ini sedang mengumpulkan sejumlah bukti dan informasi terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik BBM ilegal di Papua Barat Daya.

 

Pengumpulan data dilakukan sebagai bentuk keseriusan organisasi dalam mengawal persoalan tersebut agar tidak berhenti pada isu semata.

 

“Kami sementara mengumpulkan bukti-bukti dan informasi di lapangan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan oknum-oknum tertentu dalam aktivitas BBM ilegal ini,” ungkapnya.

 

SPI juga memastikan akan menyampaikan laporan resmi kepada Kapolda Papua Barat Daya apabila seluruh data dan bukti pendukung telah lengkap. Tidak hanya itu, surat tersebut juga akan ditembuskan kepada Ketua Umum SPI di Jakarta serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri sebagai bentuk pengawasan dan kontrol terhadap proses penanganan perkara.

 

Menurut SPI, keterlibatan Div Propam Mabes Polri penting agar proses pemeriksaan berjalan transparan dan tidak menimbulkan kesan adanya intervensi ataupun perlindungan terhadap oknum tertentu.

 

“Kami ingin persoalan ini ditangani secara serius dan transparan. Karena itu, kami juga akan menyurati Div Propam Mabes Polri agar ada perhatian langsung terhadap persoalan yang terjadi di Papua Barat Daya,” lanjutnya.

 

DPW SPI berharap Polda Papua Barat Daya dapat menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas praktik-praktik ilegal yang melibatkan aparat penegak hukum.

 

Penindakan tegas terhadap anggota yang terbukti bersalah dinilai menjadi langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

 

Selain meminta penindakan internal, SPI juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut jaringan distribusi BBM ilegal secara menyeluruh, termasuk pihak-pihak lain yang diduga ikut menikmati keuntungan dari aktivitas tersebut.

 

“Penanganannya jangan hanya menyentuh pelaku kecil di lapangan, tetapi juga harus mengungkap aktor-aktor besar di balik praktik BBM ilegal ini. Jika ada aparat yang membekingi, maka harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Megy)

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *