Dugaan Pungli Sewa Sawah Di Lakukan Beberapa Perangkat Desa Teladas, Warga Menuntut Lahan Tersebut Kembali Ke Masyarakat,

Ekonomi703 Dilihat

TULANGBAWANG-LAMPUNG rakyatmerdekari.co.id Pungutan Liar (PUNGLI) yang di duga di lakukan oleh perangkat desa Yudi dan Rijal. Yang di duga mengkoordinir empat (4) orang 1. Anik 2, Sarpawi, 3. Subaidi. 4 Din.  mengatasnamakan untuk inkam kampung Serta Team yang di bentuk oleh YD dan RJ, untuk memungut uang ke penyewa lahan tersebut, lahan sawah tersebut dalam setatus QUO antara kampung dan marga adat tegamoan, warga Teladas geram dengan ulah pereman sawah dan di duga keterlibatan beberapa perangkat kampung dan kepala kampung, masyarakat tidak pernah merasakan manfaat dari penarikan sewa sawah yang di bagikan ke warga Teladas baik dari urusan sawah atau pemerintahan anggaran kesejahteraan masyarakat Teladas  Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung.

Terkait viral dalam pemberitaan (PUNGLI) Oleh beberapa pereman sawah dan perangkat desa tersebut yang selama ini di duga oleh beberapa perangkat desa tersebut (YD) sebagai bendahara kampung Teladas dan (RJ) berkerja sebagai pendamping dari kecamatan dente teladas, berdasarkan beberapa laporan narasumber masyarakat, penyewa lahan sawah yang mengatas nama inkam kampung, Kuwat dugan selama ini YD dan RZ ini menerima setoran dari empat (4) anak buah 1. Anik. 2. Sarpawi, 3. Subaidi, 4. Din.

Kepala kampung Majid saat di konfirmasi Rabu, 19/03/2025. oleh awak media rakyatmerdekari.co.id terkait tugas (RJ) dan (YD) ini kepala kampung Majid diam dan bisu. Tidak menjawab pertanyaan kami awak media saat di hubungi melalui sambungan WhatsApp. Terkesan tidak perduli dengan konfirmasi kami awak media, terkesan menutup nutupi kesalahan bawahan selama ini yang mereka lakukan.

Dalam diam dan membisu kepala kampung saat di konfirmasi awak media, harapan kami untuk pihak kepolisian. Polres tulang bawang Polda Lampung agar bisa memberikan rekomendasi kepada inspektorat untuk memeriksa beberapa orang yang tercantum nama di atas.

Kapolda Lampung, warga berharap Agar memberikan rekomendasi dan atensi kepada polres tuba dan mengalai lagi lebih dalam keterkaitan kepala kampung Teladas dalam pungli semenjak tahun 2014/2025. Hampir mencapai miliar rupiah pertahun.

Tempat terpisah dan waktu yang berbeda kami awak media mencoba berkomunikasi melalui sambungan WhatsApp dengan beberapa warga Teladas yang tidak mau di sebut nama nya, sebut saja Cakculai 34 tahun, Selasa.17/03/2025,” Bank kami selama ini sudah geram ulah dari pereman sawah  dan tidak senang dengan ulah para perangkat desa yang selama ini menarik iuran sewa sawah di kampung kami ini, kami selama ini tidak pernah merasakan hasil dari sawah tersebut dan mereka selalu mengatas nama kampung dan team serta masyarakat kampung teladas, dari tahun 2014/2025.

*Lanjut Cakculai uang sewa sawah tersebut di duga di bagi dengan kepala kampung dan beberapa warga yang mengatas nama ketua. Ucap Cakculai saat mendengar paparan dari salah satu warga yang pernah di tugaskan oleh oknum kampung, dengan ucapan, “kalau sampai saya di panggil oleh kepolisian saya akan buka semua orang yang makan uang dan keter libatkan beberapa orang di Teladas ini. Papar Cakculai.

” Masih dalam keterangan Cakculai ,” mereka yang di tugas oleh oknum kampung kalau bekerja tidak benar dan jujur maka orang tersebut akan di ganti oleh orang lain.  Uang hasil dari sewa sawah yang di pungli mereka itu di pakai untuk kepentingan mereka  sendiri dan kebutuhan pribadi serta keluarga mereka. Nanti saya kirim foto rumah pribadi mereka hasil dari pungutan sewa sawah di kampung teladas. Ucap Cakculai.

Ada beberapa warga rawa jitu dan pidada membangun lahan gambut di jadikan sawah setelah lima (5) tahun memakai lahan tersebut di ambil paksa oleh oknum pereman sawah dengan ucapan sawah ini milik desa.

Anik, Sarpawi, dan beberapa orang lainnya merasa tidak takut dan kebal hukum selama mereka bisa menghasilkan uang mereka tidak takut dengan urusan pihak hukum, mereka merasa di belakang ada orang kuat dan bisa memerintah pihak kepolisian yang ada di wilayah provinsi Lampung. Ucap warga yang tidak mau di sebut nama nya .

Masyarakat Teladas berharap kepada bupati dan wakil bupati serta megou pak dan DPRD Kabupaten tulang bawang agar bisa membahas masalah ini kedepannya agar hak milik rakyat bisa kembali ke masyarakat khusus masyarakat Teladas bukan ke pribadi mereka yang haus kekayaan demi kepentingan pribadi mereka.

Keluhan masyarakat selama ini di kampung teladas seakan terbungkam oleh mereka yang berkuasa jabatan, selalu menakuti warga Teladas dengan seribu cara mereka mencari kesalahan jika ada warga yang vokal dan berani dalam membuka takbir kegelapan masyarakat, jika hal seperti ini berlarut-larut tidak di selesaikan maka masyarakat Teladas akan melakukan aksi demo di kantor pemerintah dan megou pak serta DPRD tulang bawang. Tegas Ketua, Forum Komunikasi Pemuda Tulang Bawang. (FKPTB)  Adi.

 

Tidak sedikit Tanah hak Ulayat Tegamoan yang menjadi hak milik pribadi oknum dan pengusaha yang berasal dari Teladas, masyarakat khusus Teladas bertanya tanya dengan cara apa tanah marga tegamoan yang seharus di peruntukan untuk masyarakat Teladas kini sudah beralih pungsi menjadi hak milik salah satu keluarga besar mereka. Tampa ada pelepasan dari marga tegamoan dan megou pak yang ada di kabupaten tulang bawang, Provinsi Lampung. Tutup Adi

(Rmri : Chop)

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *