Enam (6) Tokoh Marga Aji Akan Surati Kepala Desa Suangai Sidang Dan Sidang Muara Jaya Terkait Tapal Batas Sporadik Lahan Eks DCD. 

Hukum1365 Dilihat

 

TULANG BAWANG — LAMPUNG rakyatmerdekari.co.id Kegaduhan lahan yang menjadi bincang masyarakat khusus warga di wilayah Eks PT Dipasena Citra Darmaja (DCD) saat ini men jadi PT Arjuna Wijaya Sakti (AWS) yang mana sebagian lahan tersebut masuk wilayah yang di Cleim oleh oknum kepala desa sungai sidang dan sidang muara jaya. Lahan tersebut yang sudah di buat oleh oknum kepala desa sopradik yang telah hangat menjadi bincangan warga rawa jitu timur kecamatan rawa jitu timur kabupaten tulang bawang provinsi lampung.

 

Dalam kegaduhan tersebut banyak masyarakat kampung sungai sidang dan sidang muara jaya berpikir hal ini seolah olah marga aji mencari masalah dan merebut lahan sawah yang sudah di buat sopradik oleh dua (2) oknum kepala desa berinisial (BAT) dan (GM)

 

Dengan ada nya status salah satu kepala desa di Facebook (BAT) Broo… Jangan sepihak untuk membuat berita dan ada oknum yang mengatas nama marga aji ingin membuat kacau dan kegaduhan warga, beberapa cupelikan oknum kepala desa seperti itu dalam setatus di facebok

 

Kamis 07/08/2025 Pukul 11:14 Ketua Umum Megou Pak dan ketua harian megou pak serta ketua marga aji megou pak dan di ketahui ketiga ketua marga lain nya megou pak mengintruksikan Empat tokoh dari marga aji mengadakan rapat dengan mempersatukan misi dan visi terkait tanah hak ulayat marga aji. Acara tersebut di laksanakan di kediam bapak Yuzanny Yusuf Glr Stan Penyimbang Aji. Jl RS. Mutiara Bunda Gg Kecubung, Kampung Tunggal Warga Kec Banjar Agung Kab Tulang Bawang.

 

Acara yang di hadiri oleh Empat (4) tokoh dari marga aji.

1. Yuzanny Yusuf.

Glr. Stan Penyembang Aji.

2. Muzakkir

Mn. Semulia Yudha.

3. Tomini Majid

Glr. Pangeran Nimbang

4. Ahmad rifa’i

Glr. Rajou Mangku Bumi.

5. M.APRIADI AGUNG

Glr : Stan Agung

6. REDI ARTAN

Glr. Dalem Semulai Jadie.

 

Ke Enam (6) tokoh marga aji ini akan mengadakan pengukuran ulang tanah hak Ulayat marga aji yang berada di wilayah PT Eks DCD dan sekitarnya. Dalam hal ini tentunya yang akan di undang baik dari pihak pemerintah atau tokoh masyarakat kepala desa mesuji

 

1. Camat Rawa Jitu Timur

2. Koramil Rawa Jitu.

3. Polsek Rawa Jitu Selatan

4. Benua Ali Topa. Kades Sidang Muara Jaya

5. Gunar Madi. Kades Sungai Sidang.

6. Kadir Sah Ismid. Ketua Ada Mesuji.

7. Kampung Bumi Depasena abadi

8. Kampung Bumidepasena sejahtera

9. Bumidepasena makmur

10.Bumidepasena Mulya

11. BPN Tulang Bawang dan Mesuji.

 

Dalam hal pengukuran ulang tanah hak Ulayat marga aji ini tentunya agar dapat menjawab keresahan dan keraguan masyarakat dalam memiliki lahan sawah dengan jelas dan pelepasan adat baik dari marga atau pemerintah kabupaten tulang bawang.

 

 

Tekanan Enam (6) tokoh adat marga aji dan tokoh masyarakar berharap mengedepankan solusi terbaik untuk menghindari gesekan kedua belah pihak baik dari mesuji atau tulang bawang. Ucapan Ketua Team Agung

 

Dalam waktu dekat ini kami dan team akan berkordinasi baik dengan camat atau kepala kampung serta koramil atau polsek agar dapat pasilitas untuk acara tersebut. Tutup Agung. (Team : Chop)

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *