GMAS Langkat Memenuhi Panggilan Ke Inspektorat, Jika Di Kabupaten Tidak Selesai, Akan Kami Bawa Laporkan Kejagung RI, Tegas Bung Donny Lubis 

Hukum149 Dilihat

 

Sumut (Langkat)-Rakyatmerdekari.co.id

 

Ketua DPD LSM Gmas Langkat mendampingi Masyarakat dari dua desa Penuhi panggilan Ispetorat Langkat, terkait laporan LSM Gmas ke Kajari Langkat terkait tentang dana Desa yang di kelola Kepala Desa Klantan dan Desa Jaring Halus. Kamis (02/04/26).

 

Pertemuan Ketua DPD Gmas Langkat Bung Donny Syahbani Lubis dengan Pihak Inspektorat Langkat di salah satu ruang Kantor Dinas Inspektorat Langkat. Melanjutkan pertanyaan dari salah satu warga desa Kelantan Pak Samsul (56) tahun.

 

Defrianop mengatakan bahwa Desa Kelantan sudah di priksa pada tahun 2021, dan beliau juga janjikan, akan priksa kembali Laporan DPD LSM Gmas Langkat untuk Desa Klantan tahun 2022 sampai tahun 2025.

 

Begitu juga dengan pertanyaan Bapak Muktamar Laia tentang ada nya dugaan penyelewengan dana desa di desa Jaring Halus Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat” tutup Defrianop.

 

Mewakili masyarakatnya pak Muktamar, menghimbau kepada Dinas Inspektorat agar segera menindak lanjuti laporan DPD LSM Gmas Langkat terkait masalah di Desa Jaring Halus dan Desa Klantan” ujarnya.

Ketua DPD LSM Gmas Langkat Bung Donny Syahbani Lubis juga menambahkan, Tolong ya pak Defrianop segera selesaikan masalah ini, ungkap Ketua DPD LSM Gmas Langkat.

 

Karena apabila masalah ini tidak selesai, maka saya Donny Syahbani Lubis sebagai Ketua DPD LSM Gmas Langkat, akan membawa masalah ini ke jakarta, yaitu ke Kejaksaan Agung RI dan semua masalah yang ada di Kabupaten Langkat ini, ungkap Bung Donny sembari mengakhiri pertemuan di Ruang Inspektorat Kabupaten Langkat. (Red/Tim)

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *