
LANG BAWANG – LAMPUNG rakyatmerdekari.co.id Kamis 24/07/2025 Pemerintah pusat melalui menteri desa dan menteri keuangan RI tidak kurang kurang dalam meberikan anggaran dana desa untuk membangu seluruh desa yang tertinggal di Republik Indonesia ini setiap tahun agar desa/kampung/Tiyuh bisa maju dan tertata sebaik mungkin demi kesejahteraan masyarakat yang ada di nusatara, tidak terkecuali bagi kampung bawang tirto mulyo, kecamatan banjar baru Kabupaten tulang bawang provinsi lampung.
Tahun 2024 kampung bawang tirto mulyo ini mendapatkan bantuan dana desa sebesar Rp. Rp. 859.634.000. Delapan Ratus Lima poloh Sembilan, Enam Ratu Tiga Puluh Empat Juta Rupiah. Anggaran yang di kucurkan oleh pemerintah pusat yang melakui rekening desa, untuk membangun desa, kampung, tiyuh.
Dalam rab pembanguna dana desa yang sudah tertera dan tersusun melalui seleksi kecamatn banjar baru di duga ada konfirasi antara kecamatan dan kepala kampung tirto mulyo berinisiar (SM)
Dugaan beberapa sarkel yang di fikti oleh oknum kepala kampung SM ini yang di dasari hasil invetigasi awak media dan LSM di lapangan, seperti yang tertera di bawah ini kuat dugaan ada beberapa bagian yang tidak terlialisasi dan di duga fiktif oleh oknum SM.
Saat salah satu rekam media mengkonfirmasi dengan warga yang egan menyebut nama nya. Sebut saja Cakculai, untuk pekrjaan drenase yang di bangun tersebut dari bersumber dana desa tahun 2024.Ucap Cakculai
Terkait gorong gorong yang di buat itu kami belum melihat dan mendengar nya bank. Kalau yang di buat di belakang rumah warga yang bersebelahan rumah kepala kampung itu milik pribadi bukan untuk pasilitaa umum bank. Tegas Cakculai.
1. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa ** Rp 1.000.000. Fiktif
2. Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Rp 1.150.000.
3. Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa Rp 8.100.000. Fiktif
4. Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Rp 1.000.000. Fiktif
5. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 610.000
6. Bantuan Hukum Untuk Aparatur Desa dan Masyarakat Miskin Rp 5.000.000. Fiktif
7. Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 5.000.000. Fiktif
8. Pembinaan PKK Rp 2.510.000
9. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** Rp 600.000
10. Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW Rp 8.800.000
11. Penyediaan Operasional BPD (Rapat-rapat (ATK, makan-minum), perlengkapan perkantoran, Pakaian Seragam, perjalanan dinas, listrik/telpon, dll) Rp 4.145.000. Fiktif
12. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 26.520.000. Mar’up.
13. Dukungan Pelaksanaan dan Sosialisasi Pilkades, Pemilihan Kepala Kewilayahan dan Pemilihan BPD (yang menjadi wewenang Desa) Rp 5.000.000
14. Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 36.000.000
15. Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll) Rp 4.000.000
16. Pengelolaan/Administrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset Desa Rp 4.000.000
17. Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 1.000.000
18. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 5.795.000
19. Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 3.000.000
20. Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat) Rp 4.000.000
21. Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa Rp 2.000.000
22. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 5.000.000
23. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 1.000.000
24. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 16.100.000
25. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 3.200.000
26. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 3.000.000
27. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 142.530.000
28. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** Rp 1.000.000
29. Pembinaan dan Pengawasan Upaya Kesehatan Tradisional Rp 1.000.000
30. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 15.655.000
31. Pemeliharaan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan Milik Desa Rp 810.000
32. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 6.000.000
33. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 2.500.000
34. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 2.000.000
35. Keadaan Mendesak Rp 23.400.000.
Saat awak medai mencoba mengkonfirmasikan dugaan beberapa aitem anggaran yang di fiktif oleh oknum SM ini dan meminta untuk meliht Alokasi dana yang ada di urutan nomor.12 / 14 / 18 / 24 / 27 / 28 / 30 / SM terkesan melabuhi kami dan mengalihkan pertanyaan kami menepis apa yang kami pertanyakan.
Saat di tanya terkait tanah merah yang di timbun di tepi jalan yang sedang berjalan pembangunanya tanah tersebut tidak di jual hanya di berikan cuma cuma sepanjang sau (1) kilo meter KM.
Rumor ucapan beberapa warga dan buruh yang bekerja di lokasi proyek pembangunan pengecoran jalan poros gedung aji unit 8 di kampung tirto mulyo, mustahil tidak ada konfesasi dari proyek tersebut dan itu tanah yang di timbun bukan milik SM atau masyarakat itu tanah milik desa tirto mulyo.
Lanjut ; Yang menarik perhatian kami lagi pada ahir tahun 2024 kampung bawang tirto mulyo ini mendapatkan dana riwod terbaik pembelajaan anggaran ahir tahun 2024, anggaran yang di keluarkan oleh menteri keuangan RI sebesar Rp. 135.000.000. Seratus Tiga Puluh Lima Juta Rupiah. Kuat dugaan dana tersebut di fiktif oleh oknum SM. Hasil dari invetigasi kami di lapangan Rabu 02/07/2025 tidak ada penampakan diperuntuhkan untuk membangun apapun.
Kepala kampung SM ini terkesan kebal hukum tidak sesikit berita tentang tindakan melawan hukum dan masih nampak jelas jika kita kelik nama kampung Bawang Tirto Mulyo ini di Google akan muncul berita terkait dugaan korupsi dan asusila.
Harapan kami meminta kepada invektorat dan jaksa serta kepolisian polres tulang bawang dapat memberikan rekomendasinya ke pada Invektorat untuk memanggil dan menindak lanjutakan hasil invetigasi kami awak media dan LSM agar dapat melanjutkan proses hukum yang sesuai ketetapan UU tentang tidak pidana korupsi dan memperkaya diri sendiri agar dapat memberikan keterangan terkait rumor berita yang vilar selama ini tentang pembelanjaan anggaran tahun 2024 serta dana Riwod ahir tahun 2024 bersumber dari kementerian keuangan RI.
Sampai berita ini di terbitkan tidak ada stupun pihak atau Staff dan kepala kampung berikan jawaban terkait berita ini.
#BERSAMBUNG#
{Team : Rmri}







