
Langkat (Sumut)-rakyatmerdekari.co.id
Kuat dugaan telah ada penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) kembali mencuat. Kali ini terjadi di Desa Kwala Besar, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. Tim Media yang turun langsung ke lokasi menemukan sejumlah kejanggalan serius, baik dari sisi administrasi maupun fisik kegiatan di lapangan. Senin (18/05/26).
Kedatangan tim media ke kantor desa bertujuan untuk melakukan konfirmasi terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) serta penyaluran Dana Desa sejak tahun 2019 hingga 2025. Namun, respons Kepala Desa Kwala Besar, Muhammad Amiruddin, justru dinilai tidak kooperatif.
Saat dimintai penjelasan, Kades terlihat enggan menjawab pertanyaan. Bahkan secara tiba-tiba meninggalkan lokasi saat proses konfirmasi masih berlangsung dengan alasan ingin mengantar istrinya. Sikap tersebut memicu tanda tanya besar terhadap transparansi pengelolaan anggaran desa.
Tim media kemudian diarahkan untuk menemui bendahara dan sekretaris desa (sekdes). Namun, upaya tersebut juga tidak membuahkan hasil yang jelas. Bendahara desa berdalih mengalami kendala sinyal saat diminta membuka data anggaran Dana Desa, padahal pada saat yang sama jaringan di lokasi terpantau stabil dan lancar.
Lebih lanjut, hasil penelusuran di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan yang diduga kuat berkaitan dengan laporan LPJ Dana Desa. Beberapa kegiatan yang tercantum dalam laporan tidak ditemukan wujud fisiknya. Di antaranya proyek “kerambah” yang menurut laporan masyarakat justru merupakan milik pribadi Kepala Desa dan keluarganya, bukan aset desa. Tak hanya itu, program ketahanan pangan berupa lumbung desa yang dilaporkan berjalan pada tahun 2022 hingga 2023 juga tidak ditemukan keberadaannya di lapangan.
Sikap Kepala Desa semakin disorot ketika dalam komunikasi via telepon dengan rekan tim media, ia diduga melontarkan pernyataan bernada ancaman. “Ku tamparin kalau ada orang ikut campur dana desa,” ujar oknum Kades tersebut, sebagaimana disampaikan oleh tim media.
Selain itu, sejumlah narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan dugaan praktik yang lebih serius.
Disebutkan bahwa pengelolaan dana desa di wilayah tersebut diduga telah “disetor” ke sejumlah pihak, sehingga laporan masyarakat dianggap tidak akan berpengaruh.
“Percuma dilaporkan, tidak akan ada pengaruh. Dana desa itu bukan dia saja yang makan, yang di atas juga ikut,” ungkap salah satu narasumber kepada tim Media.
Lebih lanjut, masyarakat juga mengeluhkan penggunaan dana BUMDes yang diduga tidak dimanfaatkan untuk kepentingan warga, melainkan untuk kepentingan pribadi.
Ironisnya, saat diminta untuk bertemu di Stabat guna klarifikasi lanjutan, Kepala Desa sempat menyatakan kesediaannya. Namun hingga tim media tiba di lokasi, yang bersangkutan tidak menunjukkan itikad baik dan tidak merespons lagi.

Situasi ini memunculkan dugaan adanya “perlindungan” dari oknum tertentu, baik dari institusi pengawasan maupun penegak hukum, sehingga Kepala Desa terkesan tidak takut terhadap laporan maupun pemberitaan.
Hingga berita ini diterbitkan,
Kepala Desa Kwala Besar belum memberikan klarifikasi resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tim Media mendesak aparat penegak hukum, khususnya Inspektorat,
Kejaksaan, dan Kepolisian, untuk segera turun tangan melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Kwala Besar.
Jika dugaan ini terbukti benar,
maka tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku harus segera diambil demi menjaga kepercayaan publik dan mencegah praktik korupsi di tingkat desa.
bersambung……
(red/tim)








