Kepala Desa Kelantan Diduga Telah Melakukan Mar Up Harga Bahan Bangunan Untuk Proyek Jalan Yang Asal Jadi

Hukum427 Dilihat

 

Langkat (Sumut) // Rakyat merdekari.co.id

 

Sabtu tanggal 13 Desember tahun 2025 sekitar pada pukul 14:37 Wib, Tim yang tergabung dalam Media Online dan Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (LSM GMAS) kabupaten Langkat memenuhi laporan dari beberapa warga masyarakat yang berdomisili di desa Kelantan kecamatan Beranda Barat kabupaten Langkat. Sumatera Utara.

 

Dalam laporan tersebut, salah satu warga mewakili beberapa lainnya, mengungkapkan,” Adanya pembangunan jalan yang dikerjakan oleh desa diduga Asal jadi adapun proyek tersebut berasal di Dusun dua dan dusun tiga yang sekarang ini mengkhawatirkan dan bisa mencelakai.

 

Kami merasa kepala desa telah membodohi, karna apa jalan yang di dua dusun itu sangat-sangat Memprihatinkan, coba lah tim ini tinjau dan lihat apakah tidak membahayakan untuk masyarakat yang menggunakan jalan itu” ungkap warga tersebut.

 

Saat Tim mendatangi lokasi yang di katakan oleh warga tersebut, Ketua DPD LSM GMAS Langkat Bung Donny kepada Wartawan Online Rakyatmerdekari.co.id mengungkapkan, Alangkah Miris dan sangat-sangat membahayakan keselamatan warga yang melintas di jalan ini dan jika kita lihat Ketebalan Cor jalan sangat tipis dan besi-besi terlalu kecil. Sehingga ketahanan nya tidak kuat ataupun bertahan lama.

 

Karna apa Ketebalan semen harus lebih kuat posisi bangun jalan di sini bukan seperti jalan pada umumnya atau di darat. Jika tidak memperhatikan dari segi itu, hanya membuang-buang uang saja” ujar Donny.

 

Selanjutnya, kami mendatangi kantor desa namun kades tidak berada di kantor dan sedang dalam masa renovasi.

 

Menurut warga sekitar yang menolak namanya di tulis, mengatakan bahwa Kepala Desa Muha Iqbal jarang masuk kantor” Bung Donny mencontohkan ucap warga tersebut.

 

Dan pada kesempatan itu beberapa warga menghampiri dan langsung melontarkan pertanyaan kepada awak media dan LSM GMAS.” Pak apa boleh kepala desa mengarahkan TPK ( team pelaksana kerja ) yang akan membangun dan membuat insfratruktur buat kemajuan desa di panglong yang sudah di arahkan nya…

 

Misal nya jika kami belanja di darat harga perbatang nya 100 ribu. Tapi jika di panglong yang di arahkan nya bisa menjadi 200 ribu” tanya warga tersebut.

 

Apa yang di pertanyakan oleh warga tersebut, ketua Bung Donny menjawab” Sudah jelas hal itu tidak diperbolehkan jika ada keuntungan didalamnya. Seperti pangkong yang diarahkan dengan yang tidak harganya sama itu boleh-boleh saja, namun jika harga berbeda tidak boleh. Jika tidak ada kepentingan atau keuntungan tidak diperbolehkan. Itu namanya pak kades sudah memonopoli dagang dan diduga bersebahat untuk melakukan mark up anggaran dan itu bisa ke ranah pidana nanti nya” tutup Bung Donny.

Sekertaris DPP LSM GMAS Bung Hasan Lubis menambahkan, Meminta Kepada pihak inspektorat untuk turun menyelidiki laporan laporan masyarakat desa Kelantan kecamatan Brandan Barat ini agar uang negara bisa terselamat .ujar nya menutup pembicaraan.

 

Jika dalam waktu dekat pemerintah khususnya Inspektorat Kabupaten melakukan Audit keuangan Desa, kami dari LSM GMAS Langkat akan melayangkan Surat laporan ke Kejaksaan Negeri Langkat” tutupnya. (Tim/red)

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *