Kepala Desa Tanjung Ibus kecamatan Secanggang Diduga Telah Menyalah Gunakan Jabatan Untuk Memperkaya Diri

Hukum672 Dilihat

Langkat ( Sumut) // rakyat merdekari co . id

ketua DPD Langkat kepada media Rakyatmerdekari.co.id menegaskan” sangat menyayangkan kinerja Kepala Desa beserta perangkatnya dalam menjalankan Undang-undang KIP tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Rabu (30/10/25).

Berdasarkan informasi dari masyarakat yang tidak mau ditulis namanya menerangkan, Bahwa kepemimpinan kepala desa Tanjung ibus yang bernama khairi Sahril diduga hampir 90 persen masyarakatnya mengeluh kan kinerja aparat desa yang tidak ada pembangunan infrastruktur desa menuju lebih baik.

Sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat di bawah payung hukum Generasi Masyarakat Adil Sejahtera ( GMAS) yang bertugas dengan Undang – undang Mendengarkan aspirasi dari masyarakat telah ada dugaan penyelewengan anggaran negara. Ketua DPD LSM GMAS Langkat Bung Doni bersama bung Hasan Lubis serta seluruh pengurus langsung membentuk tim monitoring untuk turun bersama kelapangan dan menggali keterangan dari masyarakat serta konfirmasi kepala desa.

kedatangan tim LSM GMAS kekantor desa Tanjung ibus di sambut baik, tetapi ketika dikonfirmasi tentang keterbukaan publik terkait penggunaan/alokasi dana desa Kepala desa Tj.ibus terkesan ada yang di tutup – tutupi tidak ada transparansi dan secara tidak langsung merapat kan barisan untuk menutupi semua kebohongannya” ungkap Bung Doni kepada wartawan.

Lanjutnya, dari data yang di himpun di lapangan banyak kegiatan pekerjaan dengan menggunakan dana yang kucurkan pemerintah pusat senilai Dana Desa dan Anggaran Dana Desa untuk desa tersebut 1.002.652.000 untuk pembangunan desa di tahun 2023.

Namun program pemerintah tersebut di duga ada tindakan korupsi dan dugaan Mark up dalam pelaksanaan anggaran.
Seperti” Pembangunan prasarana jalan desa sejauh 130 meter(M) Drainase di dusun 5 dengan nilai PAGU anggaran Rp 84.83100.

Pembangunan Drainase dusun bantenan atau dusun 5 cuma di samar kan nama dusun bantenan dengan anggaran yang sama senilai Rp 84.831000.

Penyertuan jalan usaha tani + – 250 meter di dusun 10 nilai PAGU 178.423000
Di duga Mark up .
Dan pembohongan publik .

Dalam hal temuan ini DPD LSM GMAS Langkat memohon kepada inspektorat dan Tipikor dan kejaksaan kabupaten Langkat untuk mengaudit laporan keuangan dan turun ke lapangan guna mengkroscek lokasi pembangunan tersebut.

Presiden RI Prabowo Subianto tengah berperang melawan Para Koruptor yang telah merugikan Rakyat dan Negara. Dalam hal dengan didukung oleh Kejaksaan Agung RI bersama Kementerian Keuangan Negara menjalankan Program Presiden. Sudah banyak oknum – oknum koruptor yang menggunakan kemeja Oren ( baju tahanan) dari pemerintah pusat dan Desa oknum pejabat yang berani menyelewengkan uang rakyat tanpa ampun di giring ke Terali besi.

Sebagai Lembaga Sosial control LSM GMAS sangat mendukung gebrakan Bapak Presiden dalam memberantas para koruptor, dengan hal ini di minta kepada pihak-pihak yang berwenang untuk agar segera menurun kan team audit kelapangan untuk menindak lanjuti dan meminta keterangan dari kepala desa, BPD dan perangkat – perangkatnya.

Diduga anggaran tahun 2023 dan 2024 lalu banyak kejanggalan dan tidak adanya keterbukaan informasi publik oleh pemdes kepada masyarakat, diperkirakan untuk tahun – tahun tersebut kerugian negara sudah mencapai 1 milyar lebih, jika di kalkulasikan secara acak. Belum lagi tahun anggaran 2025.

Data laporan pertanggung jawaban kerja tahunan di KEMENDES 2023 dan 2024 banyak tidak kesamaan dengan data yang ada sama tim kami, tidak satu pun angka yang sesuai dengan angka yang tertera di laporan papan pengumuman kantor desa. Saat di konfirmasi pemdes atau Kepala Desa Tanjung Ibus enggan untuk transparan secara terbuka memberikan keterangan” tuturKetua GMAS Langkat Bung Doni dan bung Hasan Lubis(Waka) kepada wartawan melalui WhatsApp pribadinya. ( Red )

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *