Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Mengukir Tinta Emas Penegakan Hukum Di Bumi  Ruwa Jurai

Daerah84 Dilihat

Lampung // rakyat merdekari co . id

Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. adalah sosok jaksa yang dikenal memiliki integritas baja dan kecerdasan akademis yang mumpuni. Lahir di Surabaya pada 9 Desember 1976, perjalanan karirnya adalah cerminan dedikasi tanpa kompromi:

 

Prestasi Akademis: Lulusan terbaik (Peringkat 1) Pendidikan Pembentukan Jaksa (PPPJ) tahun 2004. Beliau memegang gelar Master Hukum (LLM.) dari perguruan tinggi ternama di Amsterdam, Belanda.

 

Karier Strategis: Sebelum memimpin Lampung, beliau telah mengemban amanah sebagai Kajari Sanggau, Kajari Surabaya, Aspidum Kejati DKI Jakarta, hingga Wakajati DKI Jakarta. Beliau dilantik menjadi Kajati Lampung pada 23 April 2025

 

Di bawah komando beliau, Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan langkah-langkah luar biasa yang mencetak sejarah penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam membongkar 5 skandal korupsi besar:

 

Skandal Korupsi Dana PI 10% (Mantan Gubernur Arinal Djunaidi)

Kasus paling fenomenal dalam sejarah Lampung. Beliau berhasil membongkar penyelewengan dana Participating Interest (PI) 10% pengelolaan migas melalui BUMD PT Lampung Energy Berjaya (LEB). Dengan keberanian luar biasa, pada 28 April 2026, beliau menetapkan dan menahan mantan Gubernur Arinal Djunaidi atas kerugian negara yang mencapai Rp 271 Miliar.

 

Mafia Tanah & Kawasan Hutan Way Kanan

Beliau menindak tegas praktik korupsi pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan di Kabupaten Way Kanan. Dalam proses penyidikan ini, Kejati Lampung berhasil melakukan langkah spektakuler dengan menyita uang titipan pengganti kerugian negara sebesar Rp100 Miliar.

 

Kasus SPAM & TPPU Mantan Bupati Pesawaran

Tak hanya korupsi, beliau juga menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Pesawaran. Hasilnya, Kejati menahan mantan Bupati berinisial DR dan menyita aset mewah (rumah, moge, emas) senilai Rp 45,27 Miliar.

 

Tuntasnya Korupsi Dana Hibah KONI Lampung

Beliau menunjukkan bahwa tidak ada kasus yang boleh “menguap”. Kasus dana hibah KONI Lampung tahun 2020 yang sempat mandek berhasil dituntaskan hingga tahap eksekusi pengembalian kerugian negara sebesar Rp2,57 Miliar ke kas daerah.

 

Bersih-Bersih Internal (Korupsi Barang Sitaan)

Integritas beliau teruji sejak menjabat Kajari Surabaya, di mana beliau membongkar korupsi penjualan barang bukti hasil penertiban oleh oknum pejabat Satpol PP. Ini membuktikan bahwa beliau adalah jaksa yang berani memotong “tangan” oknum aparat yang menyalahgunakan wewenang.

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *