Kepsek SDN 43 Krui Diduga Salah Gunakan Dana Bos 

Hukum126 Dilihat

Pesisir Barat // rakyat merdekari co . id

Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sering kali disalah gunakan oleh pihak pengelola sekolah yakni kepala sekolah itu.sendiri

 

Hal ini dapat.kita lihat dari situasi sekolah seperti jumlah murid dan perawatan sekolah tersebut wajib berimbang dengan jumlah Uang yang digelontorkan oleh pihak Negara, yang paling mudah lihat aja fasilitas anak anak seperti Air,WC, meja kursi serta perpustakaan, jika terlihat janggal dan tak layak maka dipastikan indikasi korupsi sudah berjalan di manajemen sekolah tersebut. Senin 8 Juni 2026

 

“XY” nara sumber yang enggan namanya dipublikasikan mengatakan bahwa sejak lama sekitar 3 tahun lalu dalam masa jabatan kepala.sekolah ibu Murniyati ya begitu begitu aja mulai dari Wc,perawatan serta meja kursi ya begitu aja terkadang ada.selang mengambil dari sungai belakang, namun sejak ada bantuan rehab pada tahun 2025 agak.sedikit ada.perubahan, namun tetap belum sesuai jika katanya duit bantuan Bos sebanyak itu.

 

Media ini berhasil komunikasi dengan beberapa dewan guru terkait kegiatan belajar mengajar dan pembendaharaan perpustakaan mereka enggan menjawab karena takut salah dan takut salah ngomong, namun mereka memberikan arahan agar.langsung bertanya ke Bu Murniyati sebagai kepala sekolah SDN 43 Krui.

 

Guna memberikan berita yang berimbang, media ini menitip pesan ke dewan guru yang ada agar menyampaikan bahwa kami dari pihak kontrol sosial telah bersilaturahmi dan mohon komunikasinya ibu Murniyati,S.Pd sebagai kepala sekolah juga pihak media mencoba konfirmasi Via telpon/Wa namun tak ada jawaban.

 

Di tempat terpisah media ini mengkonfirmasi pada Andre Saputra sekretaris Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara ( Lsm.Lipan ) menegaskan bahwa perlunya komunikasi pihak wali murid dengan pihak sekolah secara aktif guna mengetahui hal hal yang menjadi hak dan kewajiban kedua belah pihak, jika ini dilakukan maka tak perlu lagi kita memperdebatkan soal kelancaran proses belajar mengajar, karena kita beranggapan sudah berjalan sesuai aturan yang ada.

 

Lebih lanjut Andre Saputra sekretaris Lsm Lipan pesisir Barat mengatakan bahwa kurangnya komunikasi ke semua pihak akan membuat suasana sekolah semakin terpuruk, bisa menghambat kegiatan belajar mengajar, bisa membuat anak anak tidak nyaman dalam mengikuti pelajaran di kelas seolah tak ada perawatan berkala yang bersumber dari Dana Bos,

 

Lebih jauh Andre Saputra mengajak pihak.sekolah agar mengubah pola komunikasi yang lebih baik sesuai dengan amanat Undang Undang dan aturan lain yang mengatur tentang semua yang berkaitan dengan anak didik dan langkah nyata Negara dalam membantu agar kegiatan belajar mengajar.sesuai dengan harapan kita semua.

 

Maka oleh sebab itu Lsm Lipan akan memantau kebijakan pihak kepala sekolah dalam ketepatan penggunaan Dana Bos yang tentu wajib sesuai fakta dilapangan, dan tidak menutup kemungkinan tim Lsm Lipan akan mengadakan investigasi turun lapangan di sekolahan SDN 43 krui dan tentu akan melaporkan semua bentuk temuan dan indikasi yang ada di lapangan pada pihak penegak hukum, ( Yasir )

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *