Ketua (FKPTB) Akan Melaporkan Secara Resmi Terkait Pungli Di Kampung Teladas, Atas Nama Marga Dan Megou Pak. 

Hukum504 Dilihat

 

TULANGBAWANG-LAMPUNG rakyatmerdekari.co.id Forum Komunikasi Pemuda Tulang Bawang (FKPTB) Sengketa lahan adat marga tegamoan, megou pak, Dengan kampung Teladas yang belum temu titik Ahir nya dari tahun 2014/sampai saat ini di jadikan ajang pungli oleh beberapa tokoh masyarakat dan kampung Teladas. Tahun 1987 lahan tersebut di kembalikan ke adat di sebut register 47. Tahun 1994 masuk nya pendatang transmigrasi. Tahun 2014 Abdulrahman Sarbini menjabat bupati tulang bawang lahan tersebut di pecah untuk pemekaran kabupaten di antaranya 1. Kampung Nibung , 2. Pasiran jaya, 3. Kerawang baru. Di bentuk nya perda, salah satu untuk sarat pemekaran kabupaten tulang bawang provinsi Lampung.

 

Pasalnya. Dalam keluhan masyarakat Teladas pungutan liar (PUNGLI) yang mengatas nama masyarakat kampung Teladas hanya baru satu kali saja masarakat yang mendapatkan uang sebesar Rp 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) untuk satu Kepala Keluarga (KK) pembagian itu satu (1) kali saja itu pun lima (5) tahun yang lalu. Ucap warga yang tidak mau di sebut nama nya.

 

Kami selaku masyarakat Teladas tidak mau di jadikan sandaran mereka untuk meraup untuk demi kepentingan mereka sendiri, apa lagi selama ini tidak ada bantuan apa pun dari hasil sewa sawah yang selama ini mereka ambil. Apa ada keluh dan masalah di kampung tidak ada bantuan yang kami terima khusus nya warga Teladas. Tegas Warga.

 

 

Dalam hal (PUNGLI) Sewa sawah di kampung teladas tersebut ada beberapa orang yang mengkondinirkan dalam pengambilan uang sewa ke beberapa petani yang memakai lahan tersebut, (1) Rijal. (2) Anik. Dan beberapa orang lagi yang terlibat dalam pekerjaan tersebut.

 

Masyarakat khusus nya warga Teladas yang merasa geram dengan ulah para pereman sawah yang mengambil pungutan dengan mengatas nama masyarakat Teladas tidak terima dan meminta kepada kami awak media untuk terus menyampaikan hal ini ke pada aparatur negara baik itu bupati, Kapolres tulang bawang atau Kapolda Lampung serta alat negara yang bisa menghentikan pungli dan yang Meresahkan warga yang bercocok tanam sawah padi. Tutur Warga.

 

Ketua Forum Komunikasi Pemuda Tulang Bawang (FKPTB) Adi Pertama. Dalam waktu dekat ini sudah mempersiapkan aduwan secara resmi ke pihak Aparat penegak Hukum (APH) Baik ke provinsi atau kabupaten tulang bawang. Papar Adi.

 

” Lanjut,”Adi, Kita harus membantu keluhan warga selama ini yang sudah lama terpendam dari tahun 2014 sampai saat ini, warga sudah muak dengan PUNGLI yang sudah sangat amat meresahkan warga Teladas, kami pun ada bukti kwitansi sewa pakai lahan yang di pakai warga rawa jitu timur dan pidada serta lain nya ini sudah lengkap dan cukup bukti untuk kita sampaikan ke (APH).

 

PUNGLI yang mengatas nama marga tegamoan dan inkam kampung itu tidak jelas dan tidak ada.

 

Kami mencoba menghubungi salah satu pengurus megou pak melalui sambungan WhatsApp Kamis 06/03/2025. Terkait pemungutan sewa sawah yang di kampung teladas itu tidak di benarkan oleh salah satu pengurus megou pak, yang tidak mau di sebut nama nya, PUNGLI itu tidak di benarkan dan itu harus di tindak lanjut oleh (APH) Apa lagi mengatas nama megou pak dan marga tegamoan. Ucap Cakculai.

 

” Lanjutan, kami akan berkordinasi dengan pemerintah kabupaten tulang bawang dan beberapa instansi lainnya untuk segera merapatkan barisan dan melanjutkan proses yang sempat berhenti dan akan kami pertegaskan lagi lebih lanjut, agar masyarakat atau warga yang menggarap lahan tersebut bisa nyaman dan tidak ada intimidasi dari oknum yang mengatas nama adat, megou pak.

 

Kenyamanan masyarakat tanggu jawab kita selaku tokoh adat dan pemerintah, agar kedepannya masyarakat tidak ada keraguan dan usaha bertani di lahan tersebut. Tutup Nya.

 

Sampai berita ini di terbitkan tidak ada satu pun aparatur kampung yang bisa memberikan keterangan dan penjelasan terkait masalah yang Meresahkan beberapa petani yang berusaha di lahan tersebut.

 

#BERSAMBUNG#

 

(Rmri : Chop)

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *