
Muaradua // rakyat merdekari co . id
Pemerintah Desa Bumi Jaya, Kecamatan Buay rawan kabupaten Oku Selatan, secara resmi menetapkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Penetapan ini merupakan hasil dari Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar dengan salah satu agenda utama yaitu realokasi anggaran untuk penguatan modal dan operasional Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bumi Jaya. Selasa 28 April 2026
M Darus salam selaku kepala desa Bumi Jaya, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten Oku Selatan memberikan klarifikasi terkait dugaan Ketahanan pangan yang diduga Mangkrak seperti yang diberitakan sebelumnya.
Menurut kepala desa yang didampingi oleh ketua BUMDES desa Bumi jaya memang pada awalnya sesuai dengan anggaran APBDES awal tahun 2025 BUMDES desa Bumi Jaya seharusnya menerima dana sekitar Rp 192.000.000,00 ( seratus sembilan puluh dua juta rupiah).
Namun Di akhir tahun 2025 ada APBDES perubahan sehingga dana BUMDES yang diterima oleh desa Bumi jaya hanya sebesar Rp. 62 .000.000,00 ( enam puluh dua juta rupiah )
dan dana tersebut hanya cukup untuk pembuatan kandang terangnya hal tersebut juga didukung dengan bukti-bukti yang ditunjukkan oleh sang kepala desa kepada awak media.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bumi Jaya, Rohman menambahkan bahwa proses perubahan anggaran ini telah melalui kajian mendalam dan sesuai dengan regulasi Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024 (atau regulasi terbaru yang berlaku). “BPD memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan untuk BUMDes melalui Perubahan APBDes 2025 ini akuntabel dan benar-benar berdampak pada peningkatan ekonomi warga Desa Bumi Jaya,” tegasnya.

Pemerintah Desa Bumi Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan anggaran tersebut. Informasi rinci mengenai Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dapat diakses melalui papan pengumuman di Kantor Desa Bumi Jaya atau melalui media sosial resmi desa.
Hal senada juga diungkapkan oleh ketua BUMDES desa Bumi Jaya menurutnya dana tersebut telah dibangunkan kandang ayam petelur dan untuk pelaksanaan pembuatan kandang dirinya mengatakan bahwa saya sendiri yang melakukan pembelanjaan, kepala desa hanya mengawasi serta memberikan arahan Tutupnya.









