Masyarakat Mengalami Tindakan Premanisme Segera Laporkan Ke Kantor Kepolisian, Call Center Polri 110

Daerah28 Dilihat

Sumut (Sergai)-Rakyat merdekari co . id

Polres Sergai Diwakili Kasat Binmas Polres Sergai Iptu Inja V. Kaban, SH didampingi KBO Binmas serta Personil Sat Binmas Polres Serdang Bedagai (Sergai) melakukan pencegahan dan memberikan himbauan kepada Pengusaha Kilang Padi A/n. Aki
di Dusun IX Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah. Sabtu (10/05/25).

Kasat Binmas menyampaikan kepada pengusaha bahwa apabila mengalami dampak dari pelaku aksi premanisme segera laporkan ke Kantor Kepolisian yang terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 Khususnya Polres Sergai Siap Melayani dan membantu 24 Jam karena tugas Polri adalah selalu siap siaga membantu masyarakat dari ancaman segala bentuk tindak kejahatan salah satunya dari aksi premanisme.

Aksi Premanisme ialah tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat seperti Pungli (Pungutan Liar), Pemerasan, penganiayaan, perampasan, dan intimidasi. Tak Menutup kemungkinan targetnya ialah pabrik pabrik/Kilang milik masyarakat, juga kepada pelaku usaha/UMKM sehingga berpengaruh terhadap penghasilan masyarakat parahnya bisa merusak stabilitas iklim investasi nasional maupun pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia” jelas kasat Binmas.

Pemilik usaha Kilang Padi juga menyampaikan, Terimakasihnya kepada Pihak Kepolisian khususnya Polres Sergai dengan adanya giat himbauan menyeluruh di Kabupaten Sergai, masyarakat jadi lebih tau terutama saya sendiri, apabila ada tindak kejahatan salah satunya Aksi Premanisme yang menimpa saya atau masyarakat lainnya, tau kemana langkah bijak yang harus kami lakukan.

Saya salah satu pelaku usaha kilang setuju bekerja sama dalam membantu pihak Kepolisian untuk menumpas kan Aksi Premanisme di Kabupaten Sergai, tutup Aki
(76)

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *