
Langkat (Sumut)-Rakyatmerdekari.co.id
Sebanyak 31 Anggota Dewan DPRD Sumut Turun Gunung Pakai Anggaran Negara, Perusahaan Tak Peduli, diduga ATR/BPN dan Instansi Perizinan diduga tutup mata dan kong x kong.
Kezaliman dan kesewenang – wenangan PT Buana Estate tidak perduli dan remehkan kesepakatan ukur ulang Padahal sudah diturunkan 31 orang Anggota Dewan dari Komisi I DPRD Sumatera Utara dalam rangka Kunjungan Kerja yang dibiayai penuh anggaran negara, yang berasal dari uang rakyat, kunjungan tersebut langsung mendatangi kantor perusahaan hingga meninjau ke lokasi lahan yang dipersengketakan di Desa Tanjung Ibus, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, namun hasil kesepakatan bersama untuk melakukan pengukuran ulang luasan Hak Guna Usaha (HGU) sama sekali tidak di gubris oleh perusahaan tersebut dikarenakan sampai saat ini hal tersebut belum terealisasi besar dugaan perusahaan tersebut kebal Hukum yang ada di Negara ini.
Sekretaris Kelompok Tani Maju Bersatu, Pak Kasriadi alias kasir menyatakan kekecewaan dan kemarahan yang mendalam. Menurutnya, perkara ini sudah berjalan sangat panjang, diawali dengan dua kali Rapat Dengar Pendapat ( RDP 1, 2 Desember 2025),(RDP 2, 22 Januari 2026) dan di hadapan Komisi I DPRD Sumut, lalu diikuti peninjauan langsung ke lapangan oleh 31 orang wakil rakyat dengan biaya yang tak terhitung jumlahnya, bahkan diperkirakan menelan biaya hingga Miliaran Rupiah dari kas negara. Namun semua itu dianggap sepele dan angin lalu oleh pihak perusahaan, seolah-olah wakil rakyat dan keputusan negara tak ada artinya di mata mereka.
“Luasan HGU PT Buana Estate itu tertulis jelas, tercatat rapi, dan terdaftar secara resmi hanya seluas 1.788,27 Hektare,seluas tanah Desa Cinta Raja saja. Kalau kita buka dan lihat peta resmi yang dipegang negara, wilayah Desa Tanjung Ibus dan desa-desa tetangga sama sekali tidak masuk dan tidak tercatat sebagai bagian dari wilayah hak guna usaha mereka.
Tapi coba lihat fakta di lapangan, lahan perkebunan sawit mereka merambah jauh, mencaplok, dan menguasai tanah milik warga Desa Tanjung Ibus secara sewenang – wenang, tanpa hak dan tanpa dasar hukum apa pun,” ungkap Pak Kasir dengan nada tinggi dan penuh kemarahan.
Lebih parah lagi, lanjutnya, ada dugaan yang sangat kuat bahwa areal perkebunan yang mereka kuasai secara liar di Desa Tanjung Ibus itu bisa jadi TIDAK bayar pajak pada negara, karna bukan bagian dari HGU mereka, sehingga kewajiban pembayaran kepada negara pun pasti dihindari dan disembunyikan. Ini jelas merupakan kerugian negara yang nilainya bisa mencapai ratusan miliar,atau bahkan triliunan,jika di hitung puluhan tahun dikuasai.
“Kalau begini caranya, tak perlu ditanya lagi PT Buana Estate ini adalah PERUSAHAAN MAFIA TANAH Sejati. Mereka berani menginjak-injak hak rakyat, berani mengabaikan keputusan lembaga negara, berani merugikan keuangan negara, dan berani berbuat semaunya tanpa rasa takut sedikit pun,” tegas Pak Kasir.
Dalam perkara besar ini, DPD Langkat LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) tak hanya menuding perusahaan, tapi langsung menunjuk ke instansi negara yang berwenang.
Sekretaris Jenderal DPD Langkat LSM GMAS, Abdullah Hasan Lubis, menegaskan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) beserta seluruh instansi yang mengeluarkan izin dan dokumen hukum untuk perusahaan ini juga wajib bertanggung jawab besar.
“Kami berani bicara lantang dan berani bertanggung jawab” JANGAN-JANGAN pihak-pihak di dalam ATR/BPN dan instansi perizinan ini juga TERLIBAT dan menjadi bagian dari jaringan MAFIA TANAH yang sama!
Bagaimana mungkin izin HGU bisa diterbitkan, bagaimana mungkin peta dan dokumen bisa di keluarkan, bagaimana mungkin mereka bisa menguasai lahan yang bukan haknya selama puluhan tahun, kalau tidak ada kerja sama orang dalam di instansi negara yang sengaja membiarkan, menyembunyikan, bahkan membantu memalsukan data dan dokumen? Ini bukan kebetulan, ini bukan kesalahan administrasi biasa, ini adalah RENCANA DAN KONSPIRASI TERORGANISIR antara pengusaha rakus dan oknum-oknum birokrat yang menjual kewenangan negara demi uang!” teriak Bung Hasan dengan nada yang sangat tajam dan pedas.
Ia juga menambahkan, instansi yang seharusnya menjadi benteng hukum dan pelindung hak rakyat, justru terlihat diam, bungkam, dan seolah-olah sengaja membiarkan kejahatan berjalan terus. Mereka yang seharusnya mengawasi, justru terlihat ikut menikmati hasil dari pencurian tanah rakyat dan kerugian negara.
“Kami peringatkan keras-keras kepada seluruh jajaran ATR/BPN dan instansi perizinan: JANGAN BERMAIN API! Jangan kira kejahatan kalian tersembunyi selamanya. Kalau sampai terbukti ada oknum yang sengaja memalsukan dokumen, mengubah batas wilayah, atau membiarkan pencaplokan lahan terjadi demi kepentingan pribadi – kalian sama bersalahnya dengan pengusaha itu, kalian juga adalah PENJAHAT NEGARA yang pantas diadili dan dipenjara seumur hidup!” tegasnya dengan nada mengancam namun tetap berdasar bukti dan fakta.

Bung Hasan menegaskan, Bahwa negara tidak boleh diam dan tidak bisa lagi menutup mata terhadap kezaliman yang terjadi di depan hidung sendiri. Uang rakyat yang dipakai untuk dua kali Rapat Dengar Pendapat, biaya perjalanan dan akomodasi 31 orang Anggota Dewan yang turun ke lapangan,keberangkatan anggota dewan dan tim ke ATR/BPN ke pusat semuanya adalah uang negara yang jumlahnya tidak sedikit, bahkan bisa mencapai Miliaran Rupiah – tapi semuanya dianggap sampah oleh PT Buana Estate dan oknum-oknum yang melindungi mereka.
“Perkara ini tidak bisa diselesaikan lagi di tingkat daerah, tidak bisa diselesaikan lagi dengan janji-janji manis, dan tidak bisa diselesaikan lagi dengan alasan birokrasi yang berbelit-belit. Kalau sampai saat ini juga tidak ada tindakan tegas, tidak ada pengusutan tuntas, dan tidak ada tanggung jawab dari perusahaan maupun instansi negara, kami berjanji dengan tegas” KAMI AKAN LANGSUNG KIRIM SURAT RESMI DAN DATANG LANGSUNG KE ISTANA NEGARA, MENYAMPAIKAN PERKARA INI LANGSUNG KEPADA BAPAK PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO!” ujar Bung Hasan dengan penuh keyakinan.
“Kami tidak akan berhenti, kami tidak akan mundur dan akan terus menyuarakan Sampai hak rakyat dikembalikan, sampai pencuri tanah dihukum berat, sampai oknum birokrat yang korup ditindak, dan sampai MAFIA TANAH di negeri ini diberantas sampai ke akar-akarnya – kami akan terus berjuang, kapan pun dan di mana pun!” tandas Bung Hasan menutup pernyataannya di hadapan awak media. (tim/red)









