Muaradua // rakyat merdekari co . id
Sukses besar diraih Polres Oku Selatan dalam Operasi Sikat Musi I Tahun 2025, yang berlangsung selama sepuluh hari penuh, dari tanggal 5 hingga 13 Mei 2025.
Lebih dari sekadar operasi rutin, Sikat Musi I terbukti efektif membongkar jaringan kejahatan yang meresahkan masyarakat Kabupaten Oku Selatan. Rabu 14 Mei 2025
Operasi ini diluncurkan berdasarkan Telegram Kapolda Sumsel Nomor: STR/124/IV/OPS.1.3/2025 tertanggal 30 April 2025, dengan fokus pemberantasan kejahatan 3C (curas, curat, curanmor) dan premanisme.
Hasilnya? Sangat menggembirakan. Bukan hanya angka-angka statistik yang membanggakan, tetapi juga pengungkapan jaringan kriminal yang selama ini beroperasi di wilayah hukum Polres Oku Selatan.
Kapolres Oku Selatan AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Oku Selatan, Kompol Hendro Suwarno, S.H., didampingi oleh Kasi Humas, Kabag Ops, dan Kanit Pidum Sat Reskrim, memaparkan keberhasilan operasi ini dengan detail yang memukau.
“Operasi Sikat Musi I bukan hanya tentang menangkap pelaku, tetapi juga tentang membongkar jaringan dan mencegah kejahatan di masa mendatang,” tegas Kompol Hendro dalam konferensi pers yang digelar sekitar pukul 09:00 Wib, pada hari Rabu pagi, 14 Mei 2025.
“Kami berhasil mencapai 95% dari target operasi, dan terus berupaya mengungkap satu kasus terakhir yang masih dalam tahap penyelidikan intensif oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Oku Selatan.”
Dalam Operasi Sikat Musi I 2025 tersebut, lima tersangka berhasil dibekuk, masing-masing AL (27 tahun), AR (32 tahun), OTE (24 tahun), MCA (36 tahun), dan RK (22 tahun).
Mereka adalah pelaku, dalam Operasi Sikat Musi I 2025. Penangkapan ini bukan hanya sekadar angka statistik, tetapi merupakan bukti nyata komitmen Polres Oku Selatan dalam memberantas kejahatan.
Barang bukti yang disita pun beragam, menunjukkan beragam modus operandi yang digunakan para tersangka:
– 1 unit Sepeda Motor Honda Revo Fit Hitam Merah.
– 1 unit Salon Hitam.
– 1 unit Handphone.
– Empat buah Tabung Gas 3 Kg.
Operasi Sikat Musi I bukanlah operasi biasa. Ini merupakan bagian dari komitmen Polres Oku Selatan, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Kompol Hendro, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan, baik selama maupun setelah operasi berakhir.
“Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat,” ungkap Kompol Hendro.
“Kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian semakin meningkat, dan bersama-sama kita dapat menciptakan Kabupaten OKU Selatan yang aman, damai, dan sejahtera.”
Daftar Laporan Polisi (LP) yang Menjadi Dasar Operasi Sikat Musi I 2025 sebagai berikut:
– LP / B/ 06/ II/ SPKT/ Sek.PLB/Polres Oku Selatan/2025, tanggal 08 Februari 2025
– LP / B/ 12/ IX/ SPKT/ Sek.Simpang/Polres Oku Selatan/2025, tanggal 09 September 2024
– LP / B/ 07 / IV / 2025 / SPKT SEK.SP.MPA RES OKUS / POLDA SUMSEL, tanggal 12 April 2025
– LP-B / 24/ XI / 2024 / SPKT/ Sek.BSA/Polres Oku Selatan, tanggal 04 November 2024
– LP-B /25/ V / 2025 / SPKT / Sek.MDA/ Res.OKUS/Polda Sumsel, tanggal 01 Mei 2025
– LP / B/ 16/ VI/ SPKT / Sek.Banding Agung/Polres Oku Selatan/ 2025, tanggal 01 April 2025
– LP – B / 17 / V / 2025 / SPKT / Sek.Banding Agung / POLDA SUMSEL, 08 Mei 2025
Dengan berakhirnya Operasi Sikat Musi I 2025, Polres Oku Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga keamanan Kabupaten Oku Selatan.
Reporter: (Zainab)