Pedagang Pasar Baru Putri Agung Menggala Resah Terhadap Kemalingan Kerap Terjadi. Dinas Pasar Tutup Mata. PUNGLI Tiap Bulan Lancar. 

Hukum22 Dilihat

TULANGBAWANG – LAMPUNG rakyatmerdekari.co.id Pedagang resah dengan Kemalingan yang kerap terjadi di kios, pemilik toko kelontong dan sembako serta pakaian. Menuntut agar ini di usut tuntas berharap pungli bertanggung jawab atas Kemalingan yang terjadi di beberapa toko tersebut, Pungutan liar (PUNGLI) Tiap bulan berjalan terus di pemilik toko yang berjualan di pasar putri agung jalan lintas timur kelurahan Menggala tengah kecamatan Menggala kabupaten tulang bawang provinsi lampung.

 

Pemilik toko yang menjual alat kebutuhan rumah tangga Yuli Yanti, Kamis 15/05/2025. Pukul 08:00 WIB. Saat akan membuka toko tersebut,terkejut melihat atap pelapo toko nya sudah terbuka dan melihat dalam etalase toko nya barang sudah habis ludes di gasak maling. Papar pemilik toko Yanti

 

Barang yang di tapsir hilang di gasak maling senilai kurang lebih ± Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah) hal seperti ini sering terjadi di pasar baru putri agung Menggala, tidak nyaman dan tidak baik. Sudah berkali kali terjadi di pasar baru menggala ini terjadi, saat di konfirmasi awak media di lokasi tersebut hal ini bukan saja toko saya yang di bongkar Kemalingan seperti ini sebelah saya juga habis rokok dan barang lainnya dan toko penjual pakaian juga yang di depan warung saya juga tidak sedikit yang di curi maling.

 

* Masih dalam keterangan Pemilik toko Yuli, pedagang lainnya geram hal ini bukan pertama kali nya terjadi, berharap dinas pasar jangan tutup mata dan acuh saja saat terjadi seperti ini. Papar ibu yang tidak mau di sebut namanya saat di konfirmasi di lokasi pasar Blok A1 tersebut dan berharap ke amanan di pasar ini benar benar di terapkan dan di jaga ketat. Jangan hanya mengambil uang bulanan saja tapi kalau terjadi hal seperti ini tidak ada tanggapan dari pihak yang mengambil uang bulanan,

 

Jika saja keaman tidak di terapkan bagai mana pedagang mau berjualan di pasar ini, kawatir terjadi dengan toko milik mereka akan terjadi juga. Ucap pedagang lainnya.

 

 

Tempat terpisah Kami awak media mencoba konfirmasi terkait hal ini dengan kepala dinas pasar, tidak ada di tempat di duga kepala dinas jarang masuk dan sekretarisnya yang ada hanya staff saja yang tidak bisa memberikan jawaban terkait keamanan pasar tersebut dan lebih parah nya lagi pungli yang terjadi di pasar tersebut tidak ada dalam struktur dinas pasar Putri Agung Menggala. Berharap pungli yang terjadi selama ini agar bisa di pertanggung jawab kan oleh pihak yang memungut uang bulanan di semua toko yang ada di lokasi pasar baru menggala.

 

Pemilik kios toko di wajibkan untuk membayar bulanan Rp 30.000 (Tiga Puluh Ribu Rupiah) satu (1) bulan. Jika ada yang tidak membayar bulanan di pastikan kios atau toko tersebut pasti akan ada hal yang terjadi. Seperti yang terjadi di salah satu toko ibu Yuli.

 

Semenjak terjadi toko sembako sebelah toko saya itu Kemalingan mereka tidak datang dan tidak ambil uang bulanan, Alhamdulillah toko saya juga jadi korbannya . Ucap Yanti.

 

Kami awak media mencoba untuk mengkonfirmasi dengan kepala dinas pasar yang masih dalam lingkungan pasar Putri Agung Menggala tidak ada di tempat dan yang ada hanya staff biasa

 

Salah satu Staff dinas pasar baru Putri Agung Menggala mencoba untuk menghubungi salah satu RT dan yang mengambil uang iuran tiap bulan tersebut berinisial GN 39 tahun. Saat di hubung melalui sambungan Handphone Nomor GN tidak aktif dan tidak bisa di hubungi.

 

Sangat di sayangkan antara pengelola dan dinas pasar kabupaten tulang bawang saling lepas tanggung jawab dan tidak ada perhatian untuk para pedagang baik selama ini apa dan bagai mana keluhan pemilik kios toko tidak ada perduli bagi masyarakat yang mencari rejeki di lokasi tersebut.

 

Saat di konfirmasi oleh awak media salah satu staff tersebut menjawab,” Saya tadi ke toko yang kehilangan di bongkar maling itu hanya partisipasi saya saja untuk menanyakan hal tersebut tidak ada tanggu jawaba dari saya. Dan terkait pungutan tersebut bukan dari dinas pasar yang melakukan pungutan serta tidak ada dalam struktur dinas pasar dalam hal pungutan uang ke amanan tersebut. Ucap salah satu staff pasar. Yang tidak mau di sebut nama nya. Dengan nada sedikit keras saat di konfirmasi oleh awak media.

 

Dengan ucapan ke awak media kalau kamu mau video saya silahkan sampai kamu puas saya gak takut dan itu bukan urusan kami terkait apa yang terjadi di pedagang atau pemilik toko yang merasa kehilangan di curi orang. Dengan nada membentak wartawan yang mengkonfirmasi

Saat ini korban yang mengalami kerugian atas Kemalingan toko yang menimpah dirinya telah melaporkan hal ini dan menyerahkan kepada pihak Polsek Menggala agar bisa di tindak lanjutkan yang selama ini membuat resah para pedagang di pasar putri agung menggala berharap pelaku yang selam ini meresahkan pedagang bisa di tangkap dan di proses hukum dengan seadil adil nya.

 

Polsek Menggala Telah telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh agar menggali lebih dalam dan mencari barang bukti petunjuk bagi pelaku yang selama ini membuat resah pedagang atau pemilik kios toko yang berjualan di pasar tersebut.

 

Sampai berita ini di terbitkan kepala dinas pasar serta pengelola ke amanan pasar bisa memberikan penjelasan terhadap pedagang dan awak media.

 

#BERSAMBUNG#

 

(RMRI : CHOP)

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *