Pembangunan Sumber Air Bersih Di Desa Mehanggin Jadi Gunjingan Masyarakat Kerena Arinya Berwarna Dan Berbau

Hukum1101 Dilihat

Muaradua // rakyat merdekari co  . id
21 Agustus 2025

Pemerintah pusat kucurkan dana APBN melalui program dana desa, deng tujuan untuk perpanjangan tangan pemerintah dalam membangun dan serta mensejahterakan masyarakat sampai ke seluruh pelosok desa yang ada di Indonesia.

Dengan adanya dana desa ini harapan agar dapat membantu apa yang menjadi pekerjaan pemerintah pusat dapat tersalurkan langsung dan bermanfaat bagi masyarakat desa itu sendiri,melalui dana desa ini lah bagi para kepala desa se-Indonesia dapat membangun infrastruktur,pengadaan,penguatan pangan dan sebagainya,untuk kesejahteraan masyarakat,dana dasa ini di realisasikan ke desa dengan tepat dan terbuka (transparan).

Ada 252 ( dua ratus lima puluh dua )desa yang ada di kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan,Provinsi Sumatra Selatan,Dengan jumlah demikian banyak desa tersebut dapat kita bayangkan berapa basar dana yang di keluarkan negara Indonesia,bertujuan agar rakyat dapat merasakan langsung berapa perduli pemerintah terhadap rakyatnya.

Tetapi sangat berbeda dengan desa yang satu ini yaitu desa MEHANGGIN  kecamatan muaradua kabupaten OKU Selatan,yang saat ini di pimpin oleh ARISUN, semenjak kepala desa yang lama tersandung hukum tindak pidana korupsi dana desa,kini desa MEHANGGIN kecamatan muaradua,kabupaten Oku Selatan dipimpin oleh PJS seorang pegawai kecamatan muaradua,dengan harapan agar desa MEHANGGIN dapat lebih baik.

Ternyata masyarakat desa mehaggin merasa tidak puas dengan hasil kinerja yang di lakukan kepada desa,salah satu pekerjaan pemerintah desa yaitu membangun sumber air bersih di dusun VI ( sumur bor ) di tahun 2025 ini,tapi masyarakat sekitar sampai hari ini tidak bisa memanfaatkan air sumur tersebut,di karena kan berbau dan berwarna oranye ( berkarat ).

Sampai hari ini sumur bor tersebut terbengkalai tidak ada masyarakat yang mau memanfaatkannya, masyarakat dusun VI desa MEHANGGIN kecamatan muaradua kabupaten Oku Selatan sangat menyayangkan sumur tersebut tidak ada manfaatnya,sedangkan dana yang di gunakan untuk pembangunan sumur tersebut sangat besar mencapai Rp.60.853.000.
Masyarakat dusun VI desa MEHANGGIN sangat menyayangkan pembangunan sumur ini,mereka menganggap membuang buang uang saja,tidak ada gunanya di masyarakat.

Menurut penjelasan narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan,”memang dari pertamo jadi sumur ini banyunyo pecak ini lah, bewarno orange atau warno pecak karat,warga dusu ini dak katik yang galak ngambek untuk banyu minum, untuk mandi bae males, karno banyu sumur ini pecak lumpur bauk pulok,untuk apo mbuat sumur cak ini biayanyo lah mahal katik gunonyo,lemak lah sumur gali biaso bae biayanyo murah idak pecak sumur ini lah mahal katik manfaat nyo untuk warga ,”ujarnya.

Di lain tempat salah satu warga mengatakan kalau sumur bor yang baru di bangun tahun 2025 ini, bukan nya sumber air bersih seperti di desa desa tetangga yang bisa di gunakan untuk kebutuhan rumah tangga sehari hari,kalau sumur di dusun VI desa MEHANGGIN ini sangat langka karena air yang keluar dari sumur itu berwarna dan berbau,itu pembangunan sumur bor sangat tidak bermanfaat untuk warga,jujur kami sangat kecewa atas pembanguan sumur tersebut,unggahnya.

Alih alih dapat membantu warga untuk kebutuhan sehari hari Pembangunan sumber air bersih ini tidak sesuai dengan judul yang pemerintah desa laporkan ke kabupaten,ini yang biasa di katakan sia – sia dan atau membuang buang uang negara.

 

Saat di komfirmasi PJS kepala desa MEHANGGIN Arisun di kediamannya membenarkan bahwa pembangunan sumber air bersih atau sumur bor yang berada di dusun VI itu sudah selesai,dan sudah di terima masyarakat jadi sudah tidak ada kendala apa pun di masyarakat, terkait masalah air sumur bor itu berwarna dan berbau itu saya tidak tahu karena waktu serah terima dengan masyarakat mereka tidak ada keluhan,yang jelas saya sudah berusaha selebihnya hanya tuhan yang menentukan kata Arisun,beliau juga mengatakan kalau pekerjaan pembangunan sumber air bersih atau sumur bor itu sudah di periksa pihak kecamatan dan juga sudah di monef pihak inspektorat, PMD juga sudah mengetahui bahwa pembangunan sumur bor di dusun VI desa MEHANGGIN,jelasnya.

Kalau memang pekerjaan pembangunan sumber air bersih yang ada di dusun VI desa MEHANGGIN sudah di terima dengan baik oleh pihak inspektorat, PMD,dan Kecamatan maaradua,kabupaten Oku Selatan,Sumatra Selatan,ini yang menjadi pertanyaan publik diduga mereka mengalami rabun penglihatan.
Kalu pun mereka seolah rabun diduga realisasi dana desa di 252 desa kabupaten Oku Selatan ini semua sama, banyak kepala desa yang diduga kangkangi undang undang.

Harapan masyarakat Kabupaten Oku Selatan semoga bapak presiden RI Prabowo Subianto dapan memerintahkan bentuk satu tim untuk memeriksa realisasi dana desa mulai dari tahun pertama dana desa di salurkan.

Rilis (…..….)

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *