Muaradua // rakyat merdekari co . id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Oku Selatan menggelar rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Oku Selatan terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang lalu. Kamis, 6 Februari 2025.
Rapat tersebut berlangsung di aula kantor KPU Oku Selatan dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bawaslu, pasangan calon, perwakilan pemerintah daerah,DPRD,Kapolres, Kejari,Dandim, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis lainnya.
Namun ada hal yang sangat kontras dalam acara rapat pleno penetapan Bupati terpilih tersebut, yang seakan tidak disengaja kendati jadwal telah jelas sesuai dengan Tahapan – tahapan dalam ketetapan program kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sesuai dengan Judul kegiatan Rapat pleno penetapan Bupati terpilih yang seharusnya dikondisikan pada tempat yang lebih layak untuk penghargaan kepada seorang Bupati terpilih kabupaten Oku selatan, yang pada kenyataannya di laksanakan di Ruang yang sangat sempit, panas, sehingga dapat dikatakan Sangat tidak layak.
Sementara menurut pantauan detik selatan anggaran untuk pilkada Oku selatan 2024 dengan dana APBD terangka 30 milyar rupiah ,melihat dari besarnya anggaran tersebut KPUD Oku selatan seakan tidak ada persiapan dan terkesan acara pleno yang dilaksanakan tidak ada anggaran dana .
Sementara saat Ardiyan Gama SH, Ketua Bapemperda DPRD Oku Selatan saat dibincangi awak media mengatakan bahwa Pelaksanaan Rapat pleno penetapan Bupati terpilih kabupaten Oku selatan tidak layak dan terkesan seakan menyepelekan kedudukan jabatan seorang Bupati dan pejabat pejabat yang hadir pada kegiatan tersebut,pungkasnya
Rilis .. Riyan hanapi