Perjudian Sabung Ayam Di Desa Kayu Labu Bebas Beroperasi Ada Dugaan Pembiaran Aparat Penegak Hukum Seolah Tumpul Ke Atas Tajam Ke Bawah

Kriminal174 Dilihat

 

Ogan Komering Ilir // rakyat merdekari co . id

Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel)—–Praktik perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polres.OKI. kini menjadi sorotan tajam publik, aktivitas ilegal tersebut” diduga berlangsung secara terang–terangan tanpa hambatan berarti dari Aparat Penegak hukum setempat’ memicu kemarahan dan kecurigaan di kalangan masyarakat khususnya’ desa Kayu Labu Kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten Ogan Komering Ilir ( OKI )

 

“Berdasarkan hasil penelusuran awak media arena sabung ayam yang berlokasi di desa Kayu Labu wilayah hukum Polsek” Pedamaran Timur tampak aktif dan ramai dikunjungi’ tidak hanya warga lokal lokasi tersebut bahkan disebut – sebut menjadi magnet bagi para pemain dari luar daerah, aktivitas yang jelas melanggar hukum ini berlangsung seolah -olah tanpa rasa takut, se’akan-akan hukum tidak memiliki daya di wilayah tersebut,.

 

 

Fenomena, ini pun menjadi perbincangan hangat baik di lingkungan masyarakat maupun di media sosial khususnya Fb. banyak warganet mempertanyakan sikap aparat kepolisian yang dinilai lamban bahkan terkesan tutup mata terhadap praktik perjudian yang sudah terang -terangan terjadi

 

“Kecurigaan publik semakin menguat dengan beredarnya isu adanya aliran dana atau ” Upeti kepada oknum tertentu sebagai bentuk pengamanan ‘ Dugaan ini memperkuat persepsi bahwa praktik sabung ayam di desa Kayu Labu tidak berdiri sendiri melainkan terorganisir dan berjalan secara sistematis, meski demikian tudingan tersebut tetap memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses hukum yang Transparan dan independen.,

 

Masyarakat pun mulai kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum mereka menilai,’ mustahil aktivitas ilegal berskala besar dapat berlangsung lama tanpa adanya pembiaran bahkan dugaan keterlibatan oknum aparat jika , hal ini benar maka ini bukan sekedar pelanggaran hukum biasa , melainkan bentuk pengkhianatan terhadap institusi dan masyarakat

 

Uraian, UU Tentang Perjudian sebagai berikut ini

 

“Pasal dan Undang-undang yang di langgar oleh pelaku perjudian dan para pelaku perjudian sabung ayam dapat dijerat dengan ketentuan hukum sebagai berikut.

 

Pasal 303 KUHP mengatur tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda

 

“Pasal 303 bis KUHP mengatur tentang keikutsertaan dalam perjudian dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun atau denda

 

Undang-undang Nomor.7 tahun 1974 tentang Penertiban perjudian menegaskan bahwa segala bentuk perjudian adalah tindakan pidana dan harus diberantas tanpa pengecualian

 

“Pasal dan Undang-undang yang dapat menjerat Oknum Aparat jika Terbukti terlibat Apabila terdapat oknum aparat kepolisian yang terbukti terlibat baik secara langsung maupun melalui Pembiaran atau penerimaan suap, maka dapat dijerat dengan

 

“Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat untuk menguntungkan pihak lain

 

Pasal 5 dan pasal 12 Undang -Undang Nomor 20 tahun 2001 ,(Perubahan atas UU Tipikor mengatur tentang tindak pidana korupsi khususnya terkait penerimaan suap atau gratifikasi

 

“Pasal 13 Undang -Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Mengatur tugas pokok Polri dalam’ menjaga keamanan dan menegakkan hukum

 

“Kode Etik Profesi Polri pelanggaran terhadap kode etik dapat berujung pada sanksi disiplin hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)

 

Masyarakat kini menuntut tindakan tegas dan transparan dari aparat penegak hukum khususnya dari Polda Sumatera Selatan ( Sumsel) Polres Ogan Komering Ilir serta Polsek Pedamaran Timur untuk segera turun tangan mengusut tuntas dugaan ini ,jika dibiarkan praktik semacam ini tidak hanya merusak moral masyarakat tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi hukum,.

 

Kasus ini menjadi ujian nyata apakah hukum masih berdiri tegak di negeri ini atau justru tunduk pada praktik -praktik kotor yang melibatkan kekuasaan dan uang publik menunggu jawaban bukan sekedar janji ” tetapi tindakan nyata

 

Sementara.sampai berita di tayangkan kami belum bisa mengkonfirmasi pihak dari Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Pedamaran Timur dan Pemilik Arena Perjudian sabung ayam

 

 

,,,,,,,,TIM,,,,

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *