Polres Oku Selatan Gagalkan Peredaran BBM Subsidi Ilegal Dan Bersama Barang Bukti 

Kriminal111 Dilihat

 

Muaradua // rakyat merdekari co . id

 

Oku Selatan, Sumsel–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan berhasil mengungkap. kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Dalam pengungkapan ini, dua orang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti dalam jumlah besar. Selasa 21 April 2026.

 

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin Unit Pidsus Satreskrim Polres Oku Selatan. pada Sabtu (18/04/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat melintas di wilayah hukum polres okuselatan.tepat ya di desa gunung terang kecamatan buay sandang aji.

petugas mencurigai satu unit mobil pick up Mitsubishi L300 warna hitam dengan bak tertutup terpal yang tampak membawa muatan berat.

Petugas kemudian memutar arah dan melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan kendaraan tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, sopir mengaku membawa BBM jenis Pertalite sebanyak 107 jeriken ukuran 35 liter, yang masing-masing berisi sekitar 30 liter.

 

Namun, saat diminta menunjukkan dokumen perizinan pengangkutan dan niaga BBM, kedua pelaku tidak dapat memperlihatkan izin resmi. Keduanya pun langsung diamankan ke Mapolres Oku Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

 

 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui BBM tersebut berasal dari wilayah Baturaja, Kabupaten Oku, dan diduga kuat akan digunakan untuk praktik ilegal termasuk pengoplosan.

 

Pengembangan kasus kemudian dilakukan pada Minggu (19/04/2026) sekitar pukul 17.40 WIB. Tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Aston L Sinaga. bersama Kanit Pidsus dan anggota melakukan penggeledahan di sebuah gudang di Desa Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.

 

 

Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk praktik pengoplosan BBM, di antaranya tiga kaleng serbuk pewarna (kuning dan hijau) serta satu jerigen berisi sisa BBM sekitar 10 liter. Seluruh barang bukti langsung diamankan dengan disaksikan perangkat desa setempat.

 

Dari keterangan dua tersangka yang diamankan masing-masing” berinisial RY (33 tahun ) dan. RP (23 tahun ), keduanya berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.

 

dari keterangan tersangka kepada awak media terkait dugaan ada keterlibatan Oknum anggota polri, iya mengatakan bahwa ada bukti transper dari tersangka ke oknum yang membekingi. praktek ilegal ini sudah berlangsung cukup lama.

Awak media pun mengkonfirmasi ke kasat reskrim terkait ada dugaan keterlibatan oknum anggota polri tersebut.ia menjawab sampai sekarang belum ada dan masih di dalam i..

Kalau pun ada silakan lapor ke propam terkait keterlibatan oknum anggota tersebut.

Kasat Reskrim Polres Oku Selatan AKP Aston L Sinaga didampingi Kasi Humas AKP Amir Hamzah dan Kanit Pidsus Ipda Victor Fitrizal Aulia dalam keterangan persnya mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas praktik ilegal login terkait BBM bersubsidi.Penegakan Hukum

 

“Dari hasil penindakan, kami mengamankan 107 jeriken berisi BBM jenis Pertalite dengan total sekitar 4,5 ton, satu unit kendaraan, serta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk praktik pengoplosan. Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Aston.

 

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini kalau pun ada oknum anggota polri yang terlibat silakan laporkan ke propam kita akan tindak tutup ya.

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *