Proyek Jalan Aspal Di Desa Sungai Pinang Nibung Diduga Proyek Siluman Tanpa Papan Nama Serta Dikerjakan Asal-jadi 

Hukum957 Dilihat

Ogan Ilir  // rakyat merdekari co . id

Diduga proyek Siluman kembali mencuat di Kabupaten Ogan Ilir awak media menemukan pekerjaan insfratruktur yang memicu tanda tanya besar proyek jalan aspal yang terletak di desa sungai pinang nibung Kecamatan Sungai pinang(14/08/2025)

“Menurut Undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) nomor 14 tahun 2008 dan Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek dimana memuat jenis kegiatan lokasi proyek nomor kontrak waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan

Kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya di Kabupaten Ogan Ilir untuk memanggil kontraktor dan dinas terkait supaya nanti nya diberikan sangsi hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku karena jelas kalau proyek pengaspalan ini diduga di kerjakan asal-jadi demi untuk meraup keuntungan pribadi

“Bukan hanya tidak ada papan informasi pekerjaan proyek pun Diduga di kerjakan asal-asalan

Menurut keterangan yang kami dapatkan dari warga Desa sungai pinang nibung ia mengatakan dari pertama dibangun kami tidak melihat plang papan nama proyek kami juga pengen tau proyek dari mana dan kenapa tidak dipasang papan informasi biar kami sebagai warga juga wajib ikut mengetahui sumber dana dan asal usul proyek,”pungkasnya

Irwadi

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *