Proyek Siluman Tanpa Papan Merk di Kabupaten Oku Selatan, Transparansi Dipertanyakan

Hukum736 Dilihat

Muaradua // rakyat merdekari co . id

Sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Oku Selatan, baik milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Oku Selatan maupun Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), diduga tanpa papan merk atau proyek siluman yang tidak mematuhi aturan transparansi publik.

Proyek-proyek ini, termasuk pembangunan pagar SD negeri sinar danau yang tidak memakai pondasi bantu batu bata yang di letakkan di atas tanah saja apa kan ini akan bertahan lama karna dari pengerjaan nya asal asalan saja karna kontraktor ingin Untung besar hingga tidak mengutamakan kualitas ataupun mute

Fenomena ini memunculkan kecurigaan bahwa para kontraktor sengaja tidak memasang papan merk untuk menutupi informasi penting seperti durasi pekerjaan, nilai kontrak, serta identitas PT atau CV yang mengerjakan proyek.

Hal ini diduga demi meraup keuntungan tanpa memperhatikan mutu dan kualitas fisik pembangunan di kemudian hari.

Pantauan di lapangan menunjukkan proyek pembangunan pagar sekolah yang berada di desa sinar danau Kecamatan buana Pemaca kabupaten Oku Selatan diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pembangunan pagar sekolah ini diduga bermasalah, mulai dari campuran semen yang terlalu muda hingga ukuran galian pondasi yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

 

Kondisi ini semakin diperburuk dengan lemahnya pengawasan dari pihak dinas terkait, baik di tingkat Pemkab Oku Selatan maupun Provinsi Sumsel.

 

Kelemahan ini memberi ruang bagi kontraktor untuk bekerja seenaknya, tanpa memikirkan dampak jangka panjang dari pengerjaan yang asal-asalan tersebut.

 

Pemasangan papan merk proyek seharusnya menjadi bentuk transparansi yang memungkinkan masyarakat ikut mengawasi jalannya proyek.

 

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, yang mewajibkan setiap proyek fisik yang dibiayai negara untuk memasang papan nama proyek

 

Kasus proyek siluman tanpa papan merk ini menunjukkan adanya potensi pelanggaran transparansi dan standar pengerjaan.

Ketidakjelasan informasi publik dan dugaan pekerjaan yang tidak sesuai standar dapat berdampak pada kualitas infrastruktur dan keselamatan masyarakat.

Masyarakat pun berharap adanya tindakan tegas dari pihak terkait untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan dan kualitas yang dijanjikan.

 

Reporter Aryanto

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *