Proyek Sumur Bor Di Kelurahan Pancur Pungah Dipertanyakan Di Duga Fiktif

Hukum300 Dilihat

 

Muaradua, Oku Selatan  // rakyat merdekari co . id

 

Alokasi dana APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tahun 2025 untuk pembangunan sumur bor di Kelurahan Pancur Pungah, Kecamatan Muaradua, menjadi sorotan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menganggarkan Rp 144.000.000 untuk proyek ini, dengan CV BERKAH DO,A IBU sebagai pemenang tender (kode paket 10421991000).

 

Namun, Lurah Pancur Pungah menyatakan bahwa hingga hari ini, Jumat, 22 November 2025, sumur bor tersebut belum terealisasi. Beliau juga menambahkan bahwa usulan pembangunan sumur bor telah diajukan melalui MUSDES pada tahun 2024 untuk tahun anggaran 2025, namun selalu ditolak.

 

Kejelasan mengenai status proyek ini sangat dibutuhkan. Masyarakat berhak tahu mengapa proyek yang telah dianggarkan tidak dilaksanakan, dan ke mana dana tersebut dialokasikan. Pemerintah Kabupaten Oku Selatan diharapkan segera memberikan penjelasan transparan dan bertanggung jawab.

 

Rilis… Riyan

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *