
Muaradua // rakyat merdekari co . id
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan menggelar Rapat Koordinasi Pengisian Indikator Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam mewujudkan daerah yang ramah dan peduli terhadap pemenuhan hak serta perlindungan anak, Rabu (15/04/2026).
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida OKU Selatan, Zulkhaidir Syah,S.E., sampaikan bahwa pengisian indikator KLA merupakan bagian penting dalam proses evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, diperlukan sinergi, komitmen, serta kerja sama lintas sektor guna memastikan seluruh indikator dapat terpenuhi secara optimal.
“Pengisian indikator ini bukan hanya sekadar administrasi, namun menjadi cerminan sejauh mana komitmen kita dalam memenuhi hak-hak anak, mulai dari hak sipil, kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan khusus,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh OPD dapat memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam melengkapi data dukung serta eviden yang diperlukan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap capaian yang telah diraih serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan.
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup anak melalui berbagai program dan kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak, sehingga predikat Kabupaten Layak Anak dapat terus ditingkatkan pada tahun 2026.

Bertempat di ruang rapat Baperida OKU Selatan turut hadir Pejabat Perencana/ yang Membidang pada Badan/Dinas, Bagian dan Instansi Vertikal sebagai berikut Bapperida, BPBD, Disdik, Dinkes, Dinsos, Dishub, Disdukcapil, Distransnaker, Diskominfo, Disperkimtan, Dispora, Disbudpar, DLH, DPMPD, PPPA PPKB, Perpustakaan dan Kearsipan, PUPR, Bagian Kesra, Kemenag.













