Realisasi Dana Desa, Desa Pendagan, Kecamatan Muaradua, Kabupaten Oku Selatan Diduga Marck’up Anggaran

Hukum1158 Dilihat

Muaradua // rakyat merdekari co . id

Dalam realisasi dana desa Pendagan, kecamatan Muaradua, kabupaten Oku Selatan pada item Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) sejak T/A 2023 hingga T/A 2024 sebesar Rp. 459.912.000

 

Dari besaran dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah desa Pendagan untuk Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) sejak T/A 2023 hingga T/A 2024 ini diduga telah terjadi marck’up anggaran.

 

Pasalnya menurut pengakuan warga desa Pendagan yang namanya tidak mau disebut bahwa. Tandon/Penampungan Air Hujan/Sumur Bor dalam hal ini adalah Sumur Bor pada tahun 2023 diduga hanya 6 Unit dan di tahun 2024 diduga hanya 9 Unit. “Penjelasan warga saat kami bincangi Selasa 14 Januari 2025

 

Selain dari jumlah unit sumur bor, disini juga warga tersebut membeberkan bahwa ada satu unit Sumur Bor yang menurutnya hanya menghabiskan dana Desa saja, sebab sumur bor tersebut tidak bisa dimanfaatkan adapun lokasi dari sumur bor ini adalah terletak di Dusun 5, desa Pendagan, kecamatan Muaradua, kabupaten Oku Selatan

 

Terkait dengan dugaan Marck’up ini, maka pihak kami mendatangi kepala desa Pendagan di kediaman dan dikantor desa Pendagan, namun sangat disayangkan kepala desa Pendagan diduga tidak mau menemui pihak kami bahkan besar dugaan kami kepala desa Pendagan dengan sengaja mengabaikan apa yang kami konfirmasikan.

 

 

Reporter … Supriyadi

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *