Sekertaris PPWI TUBA Akan Laporkan Dugaan Korupsi Berjamaah Reward Akhir Tahun 2024, 30 Kampung. Inspektorat Kajari. Kajati Dan Polda Lampung

Hukum335 Dilihat

Tulang Bawang // rakyatmerdekari.co.id

Pada tahun anggaran 2024, pemerintah pusat memberikan insentif dana desa APBN kepada desa-desa yang memiliki kinerja baik. Insentif ini diberikan berdasarkan kriteria utama dan kriteria kinerja. Kriteria utama meliputi tata kelola keuangan desa yang efektif, efisien, dan bebas dari korupsi. Sementara kriteria kinerja meliputi kinerja keuangan dan pembangunan desa, serta tata kelola keuangan dan akuntabilitas keuangan desa. Seperti yang di terima 30 kampung yang ada di Se-kabupaten Tulang Bawang. Provinsi Lampung. Selasa 10 Desember 2024

Dewan Pengurus Daerah. Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI TUBA) akan melaporkan 30 kampung terkait dugaan korupsi berjamaah”, Aneh bin ajaib, ada dua (2) lapangan dengan dua (2) anggaran yang berbeda bisa saling bersatu padu, gara-gara campur tangan oknum kepala kampung (kakam) yang diduga bermental korupsi dan tidak takut hukum. Seperti contoh kampung Hargo Rejo dan Gedung Meneng Baru Kecamatan Rawa Jitu Timur dan Kecamatan Gedung Meneng. Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung.

Sekertaris dan bendahara PPWI TUBA Akan melaporkan terkait beberapa kampung dan salah satunya kampung Hargo Rejo kecamatan Rawa Jitu Selatan kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Telah terjadi sebuah fenomena yang aneh. Sebuah lapangan bola volly yang asal muasalnya di bangun dari hasil swadaya warga kampung Hargo Rejo pada waktu dulu (versi Khoirul Anam kepala kampung).
Keberadaan lapangan bola volly tersebut ada di samping lapangan sepak bola yang juga berada di sebelah balai kampung Hargo Rejo.

Dalam perjalanan waktu, di akhir tahun 2024 kampung Hargo Rejo dan gedung meneng Baru mendapat reward Ahir tahun 2024. Atau penghargaan berupa bantuan dari kemendes PDT atau Kemenkeu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (versi DPMK tapi tidak jelas apa kurang sosialisasi). Anggaran insentif dana desa APBN dari pemerintah pusat di berikan ke kampung yang terpilih sebesar Rp 144.000 s/d 134.000. juta (link Kemenkeu).

Untuk kampung Hargo Rejo merupakan salah satu dari Tiga Poluh (30) kampung di Kabupaten Tulang Bawang yang mendapatkan bantuan INSENTIF DANA DESA, dana APBN tersebut sebesar Rp 138.000 (Seratus tiga puluh delapan jutaan Rupiah).

Oleh pemerintah kampung Hargo Rejo yang di pimpinan oleh Khoirul Anam sebagai kepala kampungnya, di bangunkan lapangan bola volly (versi anggaran dari insentif DD). yang jadi topik tranding hangat adalah sewaktu pembangunan lapangan bola volly (versi anggaran swadaya) yang masih layak pakai di timpah/ditindih/ di cor ulang di atas lapang bola volly yang lama. (hasil swadaya).

Untuk kampung yang lainnya di duga kuat menimpah anggaran dengan anggaran yang sudah di buat RAB sebelum nya dan di pergunakan atau di belanjakan dengan modus seakan akan melabuhi anggaran Rewand tahun 2024. Ke dalam RAB dengan tahun yang sama 2024.

Seperti salah satu kampung Bumi Depasenan Agung. Kami mencoba untuk menghubungi kepala kampung Timbul melalui sambungan WhatsApp Minggu. 08/12/2024. Pukul 16:51 WIB. “, (Ya sesuai musawarah desa untuk mbangun jln rabat beton penerangan jln sama beli meja rapat kursi kampung). Ucap Kakam Timbul.

Waktu dan tempat yang berbeda,” Senin. 25/11/2024. Hal aneh bin ajaib terjadi ketika awak media mempertanyakan hal terkait pembangunan lapangan bola volly yang berasal dari anggaran insentif dana desa (DD) tersebut kepada oknum kepala kampung. Awalnya oknum kakam Hargo Rejo tidak bercerita kepada awak media terkait saling tindih menindih lapangan bola volly.

Awak media mengetahui setelah menelpon pendamping desa dari kecamatan RJS, di dalam percakapan via telpon WhatsApp, pendamping desa tersebut bercerita . panjang lebar terkait pembangunan lapangan bola volly tersebut. Ketika kebenaran hal tersebut di pertanyakan ke oknum kepala. kampung Harjo Rejo, dengan enteng oknum kepala kampung menjawab ” kan saya belum cerita karena belum di pertanyakan” Papar Oknum

Hasil peliputan dan investigasi di lokasi lapangan bola volly kampung Hargo Rejo dan ditambah pengakuan kepala kampung Hargo Rejo di ketahui penambahan lebar kiri satu (1.M) meter dan lebar kanan satu (1.M) meter, panjang kedua sisi masing -masing 2 (dua ) meter. Sekeliling lapangan di pasang pipa besi dan jaring dari tambang yang di anyam sedemikian rupa, ketika di tanyakan apa sudah di lakukan monev (monitoring dan evaluasi) oleh pihak kecamatan Rawa Jitu Selatan, oleh Khoirul Anam selaku kepala kampung Hargo Rejo di jawab singkat “sudah”.

Ketika fenomena langka itu di pertanyakan kepada pihak kecamatan Rawajitu Selatan (RJS), oleh oknum camat hanya di jawab kalau sudah sesuai RAB, sudah tidak ada masalah (beberapa waktu yang lalu).

Ketika hal yang sama di pertanyakan ke Dinas pemberdayaan Masyarakat dan kampung (DPMK) kabupaten Tulang Bawang, oleh kepala bidang (Kabid) Bani di jawab bahwa, ” Kami hanya melihat perencanannya benar ngak sudah melalui musyawarah desa, yang kedua pelaksanaannya apakah sesuai ngak dengan perencanaan, kemudian yang ketiga pertanggung jawaban, kalau mereka bisa mempertanggung jawabkan ya sudah.” jelas Bani Rabu (03/12/2024).

Kalau sudah merasa benar dan sudah di musyawarahkan dengan warganya, kenapa RAB-nya tidak berani ditempelkan di lokasi pelaksanaan pembangunan, kenapa mesti takut dan gerah di ketahui dan di baca oleh warga dan publik.” Sangat memalukan kalau merasa benar kenapa harus takut di kunjungi rekan media.

Kalau masalah tanggung jawab kalau suatu saat ada masalah, ya sudah pasti tanggung jawab Pihak pemerintah kampung, masa tanggung jawab pihak kecamatan, pihak DPMK atau pihak awak media.
Sungguh pembodohan publik dan tidak berkualitas jawaban dari oknum pejabat yang sudah sering di biayai dari uang rakyat untuk ikut pelatihan dan dinas keluar kota.

Daftar nama kampung dan kecamatan yang mendapatkan :

1. Kecamatan Banjar Baru (5) Kampung.
2. Kecamatan Banjar Margo (3) Kampung.
3. Kecamatan Menggala (3) Kampung.
4. Kecamatan Menggala Timur (8) Kampung.
5. Kecamatan Rawa Jitu Selatan (5) Kampung.
6. Kecamatan Rawa Jitu Timur (2) Kampung.
7. Kecamatan Rawa Pitu (1) Kampung.
8. Kecamatan Gedung Meneng (1) Kampung.
9. Kecamatan Gedung Aji (1) Kampung.
10. Kecamatan Banjar Agung (1) Kampung.

Menurut sekertaris PPWI Kopriyadi dan bendahara Andika. Kami akan kawal hal ini sampai kajati dan Polda provinsi Lampung. Kalau hal ini tidak ada tindak lanjut dari Kajari Tuba. Tegas Cop.

Lanjut,” Meskipun kami Pahan dan sadar ini hanya melelahkan tugas konterol sosial kami, Setidak nya kami sudah berbuat untuk yang terbaik bagi negara Khusus nya Kabupaten Tulang Bawang agar bebas dari tindakan korupsi yang mengrugikan negara dan masyarakat Tuba.

Masih dalam penjelasan Kopriyadi,”Untuk menghindari perdebatan dan perbincangan penggiat anti korupsi, aktivis dan para pelaku sosial kontrol ada wacana Pihak media dan lembaga DPW BAIN HAM RI Dan Sekertaris DPD PPWI TUBA. Akan membiayai dan bentuk tim independen dari universitas Lampung (Unila) yang memang ada bagian yang ahli-nya di bidang tersebut untuk meng-AUDIT ulang semua pembangunan yang di biayai dari dana APBN insentif dana desa. Tegas Cop Dan Andika

Kalau hanya berpedoman dengan hasil monev dari kecamatan yang selalu mengatakan sudah sesuai RAB, bisa-bisa tidak maju-maju kabupaten Tulang Bawang. Tutup Andika

Himbawan Presiden RI Bapak Prabowo yang sering kita lihat dan dengar di Medsos agar peran serta masyarakat dan LSM serta wartawan bersama sama kita memantau dan mengawas pembangunan pengelola anggaran Dana Desa yang mengunakan APBN. Untuk di peruntukan membangun kampung Khusus nya kabupaten Tulang Bawang yang penuh dengan sandiwara dan ke curangan,” Harapan kami Inspektorat dan Jaksa benr benar independen dalam menindak lanjuti laporan kami awak media dan LSM yang lainnya.

BERANI MELAN DAN MELAPORKAN TINDAKAN KORUPSI Survei Penilaian Integritas (SPI)

(Team : Chop)

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *