Selesai Meninjau Lahan HGU PT Buana Estate, Ketua Komisi A DPRD Sumut Memerintahkan Untuk Mengukur Ulang 

Daerah239 Dilihat

 

Sumut (Langkat)- Rakyatmerdekari.co.id

 

DPD LANGKAT LSM GMAS mengawal para anggota dewan komisi A DPRD SUMUT dalam meninjau lokasi tanah perkebunan PT BUANA ESTATE di Dusun pasar baru desa Tanjung Ibus yang di diduga tanah milik masyarakat sudah puluhan tahun di kuasai oleh PT Buana Estate. Minggu (29/03/26).

 

Dalam peninjauan kelokasi lapangan objek atau tanah yang dimaksud, Ketua Komisi A DPRD SUMUT. Assoc. prof.Dr. USMAN JAKFAR .Lc. MA dari fraksi PKS tersebut mengutarakan,” Mewakili permintaan masyarakat desa Tanjung Ibus mendesak PT BUANA ESTATE untuk mengukur ulang HGU lokasi tanah yang di pakai perusahaan PT BUANA ESTATE dan di saksikan oleh masyarakat dan beberapa unsur elemen lain nya agar mengedepan kan keterbukaan informasi publik sesuai dgn pasal no 14 tahun 2008.

Setiap masyarakat wajib dan berhak tahu tentang keterbukaan informasi publik sebab tanah HGU ini adalah yang di sewa pihak perusahaan kepada pemerintah, dan kami akan terus memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakat yang tanahnya diduga telah diambil oleh pihak perusahaan,” ujar ketua komisi A.

 

Dalam kunjungan DPRD Sumut ke Desa, ketua DPD LANGKAT LSM GMAS juga akan terus mengawal dan akan terus mendesak pihak PT BUANA ESTATE agar secepat nya untuk segera melakukan pengukuran ulang agar tidak terjadi lagi kekisruhan dengan masyarakat untuk kemudian harinya. (Tim/red)

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *