Setelah Audiensi Warga Kasi Intel Kejari Oku Selatan Tunggu Hitung Kerugian Negara Segera Gelar Perkara Di Kejati Sumsel 

Topik terkini23 Dilihat

Muaradua // rakyat merdekari co . id

Kasus dugaan korupsi Dana Desa Sukarami TA 2022-2024 memasuki babak baru.

Hari ini, Senin 20 Juli 2026, perwakilan Masyarakat Peduli Sukarami yang dikoordinir Fauzi Rahman menggelar audiensi dengan Kejaksaan Negeri OKU Selatan. Audiensi diterima langsung Kasi Intel Kejari OKUS, Alman Noveri, SH., MH.

Dalam audiensi tersebut Kasi Intel mengungkapkan progres terbaru penanganan perkara.
“Pada saat ini sedang dihitung Kerugian Negara. Setelah penghitungan Kerugian Negara selesai, maka Kejari akan menggelar perkara di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Kemudian akan segera dilakukan penetapan,” ungkap Alman Noveri.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat OKUS, Ardiansyah, juga telah membenarkan bahwa APIP sudah menerima surat permintaan audit dari Kejari sekitar 2 minggu lalu untuk mengaudit Dana Desa Sukarami tahun 2022 sampai 2024.

Koordinator Masyarakat Peduli Sukarami, Fauzi Rahman, mengapresiasi keterbukaan Kejari dan berharap proses hukum tidak berlarut-larut.
“Kami kawal sampai tuntas. Ini uang rakyat, harus ada kepastian hukum,” tegas Fauzi.

Dengan pernyataan Kasi Intel ini, publik kini menunggu hasil audit APIP yang akan menjadi dasar gelar perkara di Kejati Sumsel dan langkah hukum selanjutnya termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *