
Muaradua // rakyat merdekari co . id
Sorotan publik dan pegiat kontrol sosial kembali tertuju pada proyek pembangunan Rumah Dinas Bupati OKU Selatan di Kelurahan Batu Belang, Kecamatan Muaradua. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini dinilai sangat bermasalah lantaran sampai sekarang belum di tempati oleh Bupati yang baru
Meskipun indikasi kemangkrakan dan kejanggalan administrasi teknis sudah mengemuka di tengah masyarakat, Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum OKU Selatan terkesan lamban dan dinilai “tutup mata” terhadap dugaan penyimpangan anggaran tersebut. Senin 5 Oktober 2026
Kejanggalan Pengerjaan dan Administrasi Berdasarkan data yang dihimpun, proyek senilai miliaran rupiah ini diduga dikerjakan secara asal-asalan dan mengalami keterlambatan signifikan dari target penyelesaian. Beberapa kejanggalan utama yang menjadi sorotan fisik diduga belum mencapai 100%, namun proses administrasi pelaporan serah terima disebut-sebut sudah berjalan tanpa ada kejelasan sanksi denda keterlambatan bagi pihak penyedia.
Kualitas Pembangunan Diduga Tak Sesuai Spesifikasi terdapat keraguan mengenai pemenuhan standar mutu dan spesifikasi teknis dalam dokumen kontrak pengerjaan.
Potensi Kerugian Negara: Dugaan tata kelola anggaran yang tidak ad anya transparansi berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.
Masyarakat serta gabungan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan media setempat menyayangkan sikap penegak hukum yang pasif dalam merespons indikasi tindak pidana korupsi ini.
“Kami melihat tidak ada langkah konkret, pemeriksaan, atau pemanggilan dari APH Oku Selatan terkait pengerjaan rumah dinas ini. Sikap diam ini menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa penegak hukum melakukan pembiaran atau tutup mata terhadap potensi penyimpangan uang rakyat,” ujar perwakilan kontrol sosial setempat.
Melalui rilis ini, pihak perwakilan masyarakat dan aktivis OKU Selatan menyampaikan beberapa tuntutan tegas:
Pemeriksaan Lapangan dan Audit Meminta Polres OKU Selatan dan Kejaksaan Negeri OKU Selatan untuk segera turun ke lokasi (cek fisik) bersama tim ahli independen dan Inspektorat.
Penyelidikan Transparan membuka penyelidikan secara resmi terkait penggunaan anggaran proyek Rumah Dinas Bupati OKU Selatan dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Pengawasan Pihak Kejaksaan Tinggi & Polda Sumsel mendesak Kapolda Sumatera Selatan dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel untuk mengambil alih atau menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) / PUPR OKU Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan dan desakan pemeriksaan proyek tersebut.
Rilis Aryanto








