Walikota Langsa Lantik Mohammad Khoiri Sebagai Anggota KIP Langsa

Daerah31 Dilihat

Kota Langsa  // rakyat merdekari co . id

Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, S.E., melantik Mohammad Khoiri sebagai Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa periode 2023–2028 di Aula Setda Kota Langsa, Jumat (19/6/2026).

 

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 196 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Komisi Independen Pemilihan Kota Langsa Provinsi Aceh Periode 2023–2028. Pengangkatan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan keanggotaan KIP Kota Langsa sebelum berakhirnya masa jabatan periode 2023–2028 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua KIP Aceh Iskandar A. Gani, Ketua DPRK Langsa, Unsur Forkopimda, Ketua dan Anggota KIP Kota Langsa, Ketua Bawaslu Kota Langsa, Asisten I Setda Kota Langsa, Pimpinan OPD, Perwakilan Partai Politik, Insan Pers, serta tamu undangan lainnya.

 

Dalam sambutannya, Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di Aceh memiliki kekhususan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Ketentuan tersebut kemudian diperjelas melalui Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018.

 

“Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memastikan keberlangsungan tugas dan fungsi kelembagaan KIP Kota Langsa agar tetap berjalan secara optimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Jeffry.

 

Dengan dilantiknya anggota PAW tersebut, komposisi keanggotaan KIP Kota Langsa kembali lengkap menjadi lima orang, terdiri atas empat anggota yang melanjutkan masa jabatan dan satu anggota baru yang akan meneruskan sisa masa jabatan hingga tahun 2028.

 

Walikota menegaskan bahwa amanah sebagai penyelenggara pemilu bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas demokrasi. Karena itu, ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi integritas, independensi, profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.

 

“Saya berharap anggota yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami berbagai agenda dan program kelembagaan yang sedang berjalan, serta memberikan kontribusi terbaik bagi KIP Kota Langsa,” katanya.

 

Pada kesempatan tersebut, Jeffry juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota KIP Kota Langsa yang selama ini telah menjalankan tugas dengan dedikasi dan penuh tanggung jawab. Ia berharap kehadiran anggota baru dapat semakin memperkuat soliditas, sinergi, dan kinerja kelembagaan dalam menyukseskan agenda-agenda kepemiluan di masa mendatang.

 

Pemerintah Kota Langsa, lanjutnya, berkomitmen untuk terus memberikan dukungan sesuai kewenangan yang dimiliki guna menciptakan kondisi yang aman, tertib, dan kondusif bagi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di Kota Langsa.

 

Walikota juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, insan pers, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal proses demokrasi yang berlandaskan hukum, menjunjung nilai-nilai keadilan, serta menjaga persatuan dan keharmonisan masyarakat.

 

Mengakhiri sambutannya, Wali Kota Langsa mengucapkan selamat kepada anggota PAW KIP Kota Langsa yang baru dilantik dan berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan daerah serta penguatan demokrasi di Kota Langsa.

 

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk, kekuatan, dan perlindungan kepada kita semua dalam menjalankan tugas dan pengabdian bagi masyarakat, daerah, bangsa, dan negara,” tutupnya.

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *