
Muaradua // rakyat merdekari co . id
Aula Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mendadak ramai pada Senin (30/06/2026) pagi. Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Oku Selatan menggelar press conference besar-besaran untuk merilis capaian ungkap kasus menonjol di wilayah hukumnya.
Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 13 orang tersangka dari 10 kasus kriminalitas berbeda berhasil diamankan dan digiring ke hadapan awak media.
Barang Bukti Dipamerkan Rapi
Dari pantauan di lokasi, para tersangka yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye bertuliskan “TAHANAN POLRES OKU SELATAN” tampak duduk berbaris dengan pengawalan ketat.
Di samping mereka, jajaran barang bukti hasil kejahatan dipamerkan dengan rapi di atas meja. Beberapa di antaranya meliputi:
Sejumlah unit sepeda motor hasil curian (salah satunya bernomor polisi BG 3818 FAT).
Berbagai barang bukti penunjang kasus lainnya yang telah dikemas khusus.
Sejumlah barang bukti berukuran besar yang diletakkan di area depan Ruang Reskrim Mapolres Oku Selatan.
Rincian Ungkap Kasus
Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Aston Sinaga, S.H., membeberkan secara rinci 10 Laporan Polisi (LP) yang berhasil diungkap oleh jajarannya.

“Kami berhasil mengungkap 10 Laporan Polisi dengan total 13 tersangka. Rinciannya adalah 5 kasus Pencurian dengan 7 tersangka, 3 kasus Pembunuhan atau Penganiayaan yang Mengakibatkan Meninggal Dunia dengan 3 tersangka, 1 kasus Penggelapan dengan 2 tersangka, serta 1 kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal dengan 1 tersangka,” jelas AKP Aston Sinaga.









