
Ogan Ilir // rakyat merdekari co . id
Alokasi anggaran penyertaan modal untuk (Bumdes) Badan Usaha Milik Desa Palu Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir menuai sorotan dari masyarakat , Pasalnya Pemerintah desa Palu tercatat menggelontorkan penyertaan modal secara tiga tahun berturut-turut yakni pada tahun anggaran 2023 dan 2025 dengan total mencapai 284 juta meliputi beberapa realisasi penggunaannya seperti yang tercantum ini
“Penyertaan modal sebesar Rp.60.000.000 di tahun 2023
Peningkatan produksi tanaman pangan alat produksi dan pengelolaan pertanian dll sebesar Rp.166.440.000 di tahun 2023
“Penyertaan modal sebesar Rp.40.000.000 di tahun 2024
Penyertaan modal sebesar Rp.184.140.000
Realisasi anggaran yang cukup besar tersebut memunculkan tanda tanya dikalangan warga terkait dasar kebijakan dan efektivitas pengelolaan BUMdes Palu Masyarakat menilai Penyertaan modal yang dilakukan secara berulang mengindikasikan adanya ketidaktepatan dalam manajemen usaha desa tersebut
“Tiga tahun berturut-turut menganggarkan Dana sebesar Rp 284 juta bukan jumlah yang sedikit ,jika Bumdes tidak memberikan keuntungan atau tidak berjalan optimal maka pemerintah desa seharusnya mengikuti aturan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan terkait evaluasi dan penataan ulang ( Bumdes) ,” ujar salah satu warga berinisial E kepada awak media Jumat ( 17/07)2026)
Ia juga mempertanyakan transparansi pemerintah desa terkait sistem pembagian hasil usaha Bumdes serta kejelasan legal standing yang digunakan dalam menjalankan fungsi usaha tersebut
“Desakan warga meminta kepada Aparat penegak hukum APH untuk segera turun tangan melakukan verifikasi dan Audit Dana Desa Palu .
Apabila Audit menemukan indikasi kerugian keuangan negara atas penyalahgunaan dana desa maka Aparat penegak hukum harus bertindak,”
“Warga menilai pemerintah desa seolah menutup -nutupi informasi yang seharusnya menjadi hak masyarakat ,” tegasnya
Sementara sampai berita ini diterbitkan kapala desa Palu belum dapat dimintai keterangan resmi










