
Pesisir Barat — Lampung ,3/7/2026
Sejumlah warga Pekon Sukabanjar, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta pelaksanaan pembangunan di wilayah tersebut.
Permintaan tersebut muncul setelah adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan BUMDes Tahun Anggaran 2025. Dugaan itu disampaikan berdasarkan keterangan Ketua BUMDes Pekon Sukabanjar, Pudin.
Menurut Pudin, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, aktivitas BUMDes di Pekon Sukabanjar saat ini sudah tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ia bahkan menyebut keberadaan dan pengelolaan BUMDes terkesan tidak aktif.
Pudin juga mengaku merasa dirugikan. Ia menyampaikan bahwa dana miliknya sempat digunakan untuk pembangunan kandang kambing yang disebut sebagai aset BUMDes. Namun hingga kini, dana tersebut, menurut pengakuannya, belum dikembalikan.
“Uang saya dipakai untuk membuat kandang kambing milik BUMDes, tetapi sampai sekarang belum dikembalikan, padahal sudah cukup lama,” ujar Pudin.
Selain itu, Pudin juga menyinggung adanya kegiatan peningkatan atau pengerasan jalan di wilayah Siring Kadondong yang bersumber dari anggaran tahun 2025. Menurutnya, pekerjaan tersebut diduga belum diselesaikan sebagaimana mestinya.
Sejumlah warga berharap Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), serta aparat penegak hukum dapat turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan di Pekon Sukabanjar.
“Kami berharap pemerintah segera turun ke lapangan untuk memastikan kondisi yang sebenarnya. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, kami berharap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar persoalan ini menjadi jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar salah seorang warga.
Hingga berita ini diterbitkan, Peratin Pekon Sukabanjar berinisial MR (Marno) belum memberikan keterangan atau tanggapan atas dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan guna memperoleh penjelasan dan memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang.( Yasir )











