
Oku Selatan // rakyat merdekari co . id
Dalam merealisasikan dana desa oknum kepala desa desa sipin diduga tidak transparan terhadap beberapa perangkat nya,ini dapat di simpulkan dugaan adanya kecurangan dalam penyaluran dana desa tahun 2025.
Menurut salah satu narasumber yang enggan di sebutkan namanya mengatakan kalau di tahun 2025 contohnya bumdes,dana bundes tahap satu dan tahap dua tidak jelas di belanjakan apa,saya selaku masyarakat tidak mengetahui,kalau dana bumdes di belanjakan saya tidak melihat fisiknya seperti apa.
Oknum kepala desa sipin diduga selewengkan dana bumdes tahun 2025,karena tidak jelas peruntukan nya.
Dan lain hal yang di rasakan keluarga korban kecelakaan pada tahun 2023,keluarga korban percaya kepada oknum kepala desa untuk mengurus santunan jasa raharja,namun diduga oknum kepala desa mengambil kesempatan dalam mengurus jasa raharja tersebut. Jumat 1 Mei 2026
salah satu keluarga korban mengatakan kepada awak media memang benar oknum kepala desa kami turut mengurusi jasa raharja adik kami yang kecelakaan,dan dana santunan jasa raharja mereka berdua korban kecelakaan tersebut di berikan oknum kepala desa kepada ahli waris korban sebesar Rp.50 juta.
Kalau dana santunan jasa raharja sebesar Rp.50 jt per satu orang berarti kedua korban kecelakaan mendapat Rp.100 jt.
sedang kan dana santunan dari pihak jasa raharja diduga sebesar Rp.100 jt kok bisa oknum kepala desa sipin memberikan kepada kedua keluarga korban hanya Rp.50 jt .
Ada apa dengan oknum kepala desa sipin……….?
Diduga oknom kepala desa sipin bukan hana dana desa yang menjadi sasaran empuknya tapi semua dana yang dapat beliau selengkan lanjut dia mainkan.
saat awak media mengkonfirmasi oknum kepala desa lewat pia sambungan WhatsApp namun tidak ada respon,sampai berita ini di terbitkan tidak ada jawaban dari kepala desa sipin,kecamatan buai pemaca,kabupaten oku selatan.
mengingat kurang baik nya pemerintahan desa sipin,kecamatan buay pemaca,kabupaten oku selata patut diduga penyaluran dana desa dari tahun 2021 sampai 2025 sangat banyak kejanggalan.
Dan diduga oknum kepala desa mementingkan keperluan pribadi dari pada kepentingan masyarakat nya.
Kepada aparat penegak hukum (APH) kami minta untuk menyelidiki temuan ini,jika terindikasi KKN kami minta untuk di tindak lanjuti secara hukum yang berlaku.
rilis.Ali Umar










