Diduga Peras Warga, Oknum Polisi Di Kabupaten Langkat Tercoreng: Kasus Domino Berujung “Damai” Puluhan Juta

Kriminal151 Dilihat

Sumut (Langkat) // Rakyat merdekari.co.id

Dugaan praktik pemerasan oleh oknum aparat kembali mencuat dan mencoreng wajah penegakan hukum. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke oknum anggota Polres Langkat yang diduga meminta “uang damai” hingga puluhan juta rupiah kepada warga yang ditangkap saat bermain kartu domino. Selasa (21/04/26)

 

Peristiwa ini berawal terjadi di Desa Tanjung Ibus, Pasar Baru, Dusun 3. Sejumlah warga diamankan dari sebuah counter HP milik warga berinisial A, dalam operasi yang disebut berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Namun, penangkapan tersebut kini menuai tanda tanya besar dari masyarakat.

 

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, penangkapan itu terkesan janggal dan seperti sudah “dikondisikan”. Warga yang diamankan langsung dibawa ke Mapolres Langkat, namun alih-alih diproses secara hukum, perkara tersebut justru berujung pada kesepakatan damai dengan nominal fantastis,“Awalnya diminta Rp70 juta, setelah tawar-menawar disepakati Rp50 juta,” ungkap sumber tersebut.

 

Tidak berhenti di situ, seorang warga berinisial D bahkan disebut-sebut sempat ditakut-takuti dengan status DPO (Daftar Pencarian Orang). Status tersebut, menurut sumber, bisa “dihentikan” dengan tambahan uang sebesar Rp8 juta.

 

Total uang yang akhirnya diserahkan mencapai Rp58 juta, yang disebut diberikan melalui pemilik counter HP berinisial AS.

Dugaan praktik ini langsung menuai kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk dari LSM GMAS.

 

Ketua DPD GMAS, Donny, dengan tegas menyayangkan tindakan oknum aparat tersebut.

“Kami sangat menyayangkan ulah oknum yang diduga memeras masyarakat hanya karena perkara kecil seperti ini.

 

Di saat yang sama, kami sedang memperjuangkan kasus serius, yakni dugaan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur usia 10 dan 8 tahun, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan,” tegas Donny.

 

Ia juga mendesak Kapolres Langkat untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang terlibat. Menurutnya, jika dibiarkan, tindakan seperti ini hanya akan semakin merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

 

“Kapolres Langkat harus bertindak tegas. Jangan sampai ulah segelintir oknum merusak citra kepolisian di mata masyarakat,” tambahnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius publik, Masyarakat berharap ada transparansi dan penegakan hukum yang adil tanpa tebang pilih. Jika dugaan ini benar, maka praktik “jual-beli perkara” kembali menjadi tamparan keras bagi institusi penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung, bukan malah menekan rakyat kecil.

 

Sampai berita ini di terbitkan pihak sektor polres Langkat dalam hal ini Kepala Tim penangkap di konfirmasi melalui WhatsApp pribadinya” Bungkam”

(Tim/lsm)

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *