
Muaradua // rakyat merdekari co . id
Gerakan Nasional Penyelamat Keuangan (GNPK) RI OKUS meminta Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Sumatera Selatan untuk mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKUS tahun 2024 dan 2025.
Dugaan penyalahgunaan anggaran ini viral di media sosial dan memicu demonstrasi dari salah satu LSM di KEJATI SUMSEL beberapa waktu lalu hingga kini belum ada tindakan.
Ketua GNPK RI OKUS, Tisnabuana, menyatakan bahwa pihaknya berharap KEJATI SUMSEL dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut kasus ini agar tidak menjadi asumsi liar.
“Kami meminta KEJATI SUMSEL untuk tidak membiarkan kasus ini menjadi konsumsi publik dan harus diusut tuntas,” tegas Tisnabuana.
GNPK RI OKUS berharap KEJATI SUMSEL dapat menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan transparan, serta mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penyalahgunaan anggaran.
“Kami mengutarakan ini karena kami menilak Kejati Sumsel terlalu lamban dalam menanggapi dan menindaklanjuti kasus dugaan korupsi di OKUS. Kalau memang Kejati masih banyak yang harus diselesaikan limpahkan ke Kejari OKUS,” pintanya. ( Riyan hanafi )







