
Ogan Ilir // rakyat merdekari co . id
Dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Aurstanding Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir mulai menjadi sorotan publik , terutama pengelolaan anggaran BUMdes dan alat pertanian dinilai tidak transparan dan tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa
“Informasi yang dihimpun media sejak dibentuk Bumdes Aurstanding seharusnya berperan menggerakkan ekonomi Desa melalui berbagai unit usaha Namun hingga kini tidak terlihat adanya kegiatan ekonomi yang berjalan aktif warga pun mempertanyakan kemana Dana Bumdes dan ketahanan pangan serta alat pertanian yang dikucurkan selama ini
“Dari tahun ke tahun tidak ada laporan jelas , baik’ kegiatan maupun pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa, menurut warga ia tidak tahu apa usaha yang dijalankan dan kemana Uang itu , mengalir,” ujar salah seorang warga desa Aurstanding yang enggan disebutkan namanya Jumat,” (17/07/2026)
Keluhan masyarakat terkait tidak transparannya pengelolaan Dana ketahanan pangan dan penggunaan alat pertanian tersebut dinilai adanya dugaan indikasi kuat penyimpangan dalam penggunaan anggaran yang meliputi tahun 2024 hingga 2025
“Peningkatan produksi tanaman pangan alat produksi dan pengelolaan pertanian dll sebesar Rp.227.884.800
Rp.33.585.600 di tahun 2023
Penyertaan modal sebesar Rp.55.000.000 Di tahun 2023
di tahun 2024 juga realisasi peningkatan produksi tanaman pangan alat produksi dan pengelolaan pertanian dll sebesar Rp.176.676.000
Penyertaan modal sebesar Rp.222.898.000 Di tahun 2025.
“Kami minta kepada Aparat penegak hukum APH serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Ilir agar segera melakukan Audit dan investigasi mendalam terkait pengelolaan Dana Desa Aurstanding,”tegasnya
Ia menambahkan BUMdes di bentuk mensejahterakan masyarakat desa bukan menjadi wadah kepentingan pribadi
“Sementara itu kepala desa Aurstanding belum dapat dimintai keterangan resmi hingga berita ini diterbitkan
DPW LSM BARAK NKRI SUMSEL Dedi Ardiansyah juga berencana melayangkan surat resmi kepada Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir untuk meminta klarifikasi dan Audit terhadap penggunaan alat pertanian tersebut
Ini bukan soa kecil karena menyangkut uang Negara dan hak masyarakat desa, ” tutupnya
Irwadi














