Kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2025 Jajaran Polres Oku Selatan, Polda Sumsel Berhasil Ungkap Berbagai Kasus

Kriminal48 Dilihat

Muaradua // rakyat merdekari co . id

Terhitung sejak Tanggal 21 Febuari- 06 Maret 2025 selama kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi jajaran Polres OKU Selatan, Polda Sumsel berhasil ungkap berbagai kasus.
Hal itu, sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres OKU Selatan AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S. IK., MH melalui Wakapolres Kompol Hendro Swarno, MH saat menggelar Press Release. Senin, 10 Maret 2025.

Dalam kesempatan ini ,turut hadir mendampingi Waka Kabag Ops AKP Bratanata, Kasat Reskrim Iptu Idham Khalid, Kasat Narkoba AKP H. Alimin, dan seluruh Kanit beserta PJU serta Personel lainnya.
Dalam kesempatan itu juga, Waka Polres Oku Selatan juga menyampaikan bahwa selama Operasi Pekat itu, dari berbagai Satuan diantaranya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Narkoba, Sabhara, Propam, Intelkam, dan Humas.
Selama kegiatan itu, Polres berhasil melakukan Street Crime dengan mengungkap tindak pidana pencurian berupa 20 buah Tabung Gas Elpiji 3 Kg, 1 Unit HP Merk Realme C12.
Kemudian, berhasil menyita Minuman Keras (Miras) berupa Vigour 275 ML sebanyak 184 botol, vigour 620 ML sebanyak 12 Botol, Mansion sebanyak 24 Botol dan 2 Derigen Tuak.

Lalu, mendatangi tempat Hiburan dengan memberikan himbauan kepada beberapa tempat hiburan lantaran tak ditemukan kegiatan yang melanggar hukum.
Selanjutnya, mendatangi lokasi prostitusi, dari itu berhasil kedapatan 1 Tersangka penyedia prostitusi beserta uang sebesar Rp. 250.000 dan 1 Unit HP Merk Samsung Galaxy A13 di kawasan Danau Ranau.
Kemudian, Polres OKU Selatan juga berhasil menyita petasan 50 butir percon korek, 1 Percontohan smoke Ball, 2 kotak percon cobra, dan 3 batang 30 shoots ball roman candle.

Lalu, melakukan penangkapan terhadap penyalah guna Narkotika jenis Sabu di Kampung Tanding, dan Way Gugur, Kecamatan Muaradua.
“Seluruh Tersangka dan Barang Bukti (BB) dan Tersangka sudah diamankan untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Sementara untuk Satres Narkoba diberikan Target Operasi (TO) oleh Polda Sumsel untuk mengembangkan Bandar Besar yang berhasil diungkap oleh Polda beberapa waktu lalu.

 

 

Untuk mengembangkan itu, Satres Narkoba diberikan TO oleh Polda sebanyak 4 orang TO berstatus Pengedar. Namun, sebuah prestasi yang berhasil dilaksanakan oleh Satres Narkoba Polres OKU Selatan berhasil mengungkap dengan melebihi TO Polda.
Betapa tidak, TO yang diberikan Polda Sumsel ke Sat Res Narkoba sebanyak 4 namun yang berhasil diamankan sebanyak 5 orang bandar.

Disampaikan Nya, jajaran Satres Narkoba selama melaksanakan Atensi dari Polda untuk pengembangan Kasus sebanyak 4 TO. Kini yang berhasil diungkap sebanyak 5 orang.
Ada pun Tersangka yang berhasil diamankan yakni, M. Nur Efendi Bin Ponijan dengan Barang Bukti (BB) Berat Bruto 2,11 Gram sabu beserta Barang Bukti pendukung lainnya.

Lalu, Rego Agrira Agustiansyah Bin Heri Susanto dan Maexcel Jeksen Bin Adi Candra dengan Barang Bukti sabu berat bruto 5,76 Gram beserta BB pendukung lainnya.
Kemudian, Hidayat Rokyan Bin Rokyan dengan Barang Bukti Narkotika jenis Ganja 16 geram beserta Barang Bukti pendukung lainnya.

Selanjutnya, Agus Sutopo Bin Teguh Waluyo dan Erwin Nopriansyah Bin Surian dengan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 10 Gram.
Terakhir, Beni Ardy Bin Marsidin beserta Barang Bukti Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 6,57 Gram beserta BB pendukung lainnya seperti HP, uang dan lainnya,” tegasnya.

“Dari hasil pengembangan TO yang dilimpahkan oleh Polda Sumsel ada 4 Kasus, sedangkan yang berhasil kita ungkap ada 5 Kasus dengan 7 orang Tersangka, semua sudah kita amankan,” tandasnya.

 

Reporter.  . Riyan Hanapi

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *