
rakyatmerdekari.co.id TULANG BAWANG — LAMPUNG. Agung yang di tunjuk oleh ke empat (4) marga megoupak tulang bawang untuk mendata tanah hak ulayat marga aji serta di berikan amanah dan mandat untuk mengetuai team pengukuran dan pendataan tanah Ulayat yang selama ini nenjadi ajang bisnis beberapa oknum kepala kampung dan masyarakat yang mengatas nama pemilik dan pembeli lahan dalan proses status Go di wilayah rawa jitu timur bumi depasena kecamatan rawa jitu selatan kabupaten tulang bawang provinsi lampung.
Senin 13/05/2026 mendatangi lokasi sawah tersebut dan mendatangi petani penggarap lahan sawah di wilayah tersebut dan telah menyampaikan dengan salah satu warga yang mengetuai beberapa masyarakat yang selama ini melakukan cocok tanam padi di kampung bumi di dipasena mulya untuk meninjau langsung petani di lokasi sawah yang saat ini sedang panen padi.
Saat di lokasi tepatnya di kampung bumi depasena abadi mulya mendatangi salah satu camp pemantau lahan sawah tersebut bertemu dengan pak wiwit yang juga memiliki lahan garapan sawah seluas 35 hektar. (Tumpang Sari) adalah mereka yang menggarab lahan dengan meminta ijin ke perusahaan seluas 25 hektar dan ada yang meminta ijin dengan kepala kampung teladas 10 hektar di wilayah tersebut, sedangkan objek lahan di kampung dipasena mulya
Lahan yang di pakai petani penggarap tumpang sari tersebut ada yang membayar dengan beberapa oknum yang mengatas nama pemilik dan ada dugaan setor dengan kepala kampung teladas dengan sistem satu (1) kali panen sawah untuk per satu hektar membeeikan upeti ke kepala kampung teladas Papar salah satu petani kepada ketua team marga aji megou pak tulang bawang.
Hal semacam ini perlu untuk di berikan penjelasan terhadap masyarakat petani penggarap apa bila ada oknum tertentu yang mengatasnamakan marga aji atau pemilik lahan dan merasa sudah membeli lahan tersebut dengan siapa pun di harap untuk nembuktikan dokumen surat atau kwitansi pembayaran dan cap basah demi menghindari penipuan atau pemerasan dari preman sawah.
Dalam waktu dekat ini ketua team Agung Akan memberikan undangan kepada petani penggarap lahan sawah dan kelompok untuk dapat datang dan hadir di acara yang sudah di agendakan.
Dan dalam hal ini agung sudah berkodinasi dengan ketua Marga Aji megoupak dan kuasa Hukum team marga aji megoupak Tulang bawang.
Selaku Ketua team Agung yang mendapatkan mandat perpanjangan tangan dari megoupak tulang bawang untuk membantu dan memudahkan masyarakat bercocok tanam dalam gangguan oknum tertentu serta nemudahkan petani kedepanya untuk mendapat dan berharap agar petani dapat memiliki kejelasan status hak tanah dari marga aji megoupak tulang bawang serta pemerintah kabupaten tulang bawang.
Dan kepada petani penggarap yang selama ini mereka membayar kepada preman preman sawah diharapkan membawa bukti pembayaran mereka begitupun surat-surat keterang tentang lahan yang mereka garap Tumpang sari.
Jika dalam undangan tersebut para petani penggarap tidak hadir maka petani penggarap di anggap telah mengembalikan hak pakai lahan tesebut kepada team marga aji megoupak tulang bawang. (Team Cop)





