Muaradua // rakyat merdekari co . id
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres OKU Selatan resmi menggelar Operasi Patuh Musi 2026 selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Dengan mengusung tema "Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan", operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta disiplin masyarakat dalam berkendara guna mengantisipasi dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum OKU Selatan. Senin 26 Oktober 2026
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2026 kali ini, terdapat 9 sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas, yaitu:
Tidak menggunakan helm standar SNI
Tidak memakai sabuk keselamatan (safety belt)
Menggunakan ponsel (HP) saat berkendara
Kelengkapan surat-surat kendaraan (SIM dan STNK)
Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor
Pengendara kendaraan di bawah umur
Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong)
Berkendara melawan arus
Pengendara dalam pengaruh minuman beralkohol atau zat berbahaya
Jajaran Sat Lantas Polres OKU Selatan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa melengkapi dokumen berkendara, mengutamakan keselamatan dibanding kecepatan, dan mematuhi rambu-rambu yang berlaku.
Ingat, "Tertib Berlalu Lintas, Keselamatan yang Utama". Mari bersama-sama kita ciptakan Kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) yang kondusif di Kabupaten OKU Selatan.

💬 Komentar 0
Identitas Komentar
Lengkapi sekali untuk mempublikasikan tanggapan Anda.