
Muaradua // rakyat merdekari co . id
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mulai melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait pembangunan Rumah Dinas Bupati OKU Selatan di Kelurahan Batu Belang, Kecamatan Muaradua.
Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri sejumlah hal terkait proyek, terutama mengenai kondisi dan pemanfaatan bangunan yang hingga kini belum digunakan sebagai rumah dinas. Dalam proses awal tersebut, Unit Tipidkor memanggil Sarinurahman, S.T., M.T., yang pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU-TR) OKU Selatan. Selasa 6 Oktober 2026
Kanit Tipidkor Polres OKU Selatan, Ipda Prayudo Wibowo, membenarkan adanya pemanggilan terhadap Sarinurahman. Menurutnya, pemeriksaan masih berada pada tahap klarifikasi awal dengan fokus pada dokumen proyek dan aspek teknis pekerjaan.
“Saat ini kita masih dalam proses klarifikasi awal serta verifikasi dokumen-dokumen proyek. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami secara teknis mengapa bangunan rumah dinas tersebut belum ditempati dan apakah pengerjaannya telah sesuai dengan spesifikasi,” ujar Prayudo saat dikonfirmasi di Mapolres OKU Selatan.
Sarinurahman dimintai keterangan karena sebelumnya berada dalam posisi yang berkaitan dengan bidang Cipta Karya pada Dinas PU-TR, yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Dalam tahap ini, keterangan pejabat yang memahami proses teknis diperlukan untuk membantu Tipidkor mencocokkan dokumen dengan kondisi pekerjaan di lapangan.
Prayudo menjelaskan, proses klarifikasi belum selesai. Sarinurahman disebut meminta waktu selama tiga hari untuk menyiapkan dokumen pendukung yang diperlukan dalam pemeriksaan. Ia dijadwalkan kembali hadir pada Senin mendatang untuk memberikan keterangan dan menyerahkan dokumen yang diminta.
Pemanggilan tersebut menjadi bagian dari penelusuran awal Tipidkor terhadap pembangunan Rumah Dinas Bupati OKU Selatan. Pemeriksaan tidak hanya menyangkut keberadaan fisik bangunan, tetapi juga bagaimana pekerjaan dilaksanakan, kesesuaiannya dengan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis, serta faktor yang menyebabkan bangunan belum dimanfaatkan.
Rumah Dinas Bupati yang berada di Kelurahan Batu Belang sebelumnya telah beberapa kali mendapat perhatian publik karena proses pembangunannya berlangsung dalam beberapa tahap dan hingga kini belum digunakan sebagaimana fungsi yang direncanakan.
Dengan masuknya proyek tersebut dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan, sejumlah informasi mengenai pelaksanaan pekerjaan akan diklarifikasi kepada pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan proyek. Dokumen kontrak, pelaksanaan pekerjaan, serta kondisi fisik bangunan menjadi bagian penting untuk melihat kesesuaian antara perencanaan, pekerjaan yang direalisasikan, dan kondisi aktual di lapangan.
Unit Tipidkor Polres OKU Selatan masih melakukan pendalaman. Karena prosesnya berada pada tahap pulbaket, hasil pemeriksaan dan klarifikasi tersebut nantinya menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Rilis Aryanto















