Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Gerebek Kontrakan Dini Hari, 3 Orang Di Amankan Bersama Puluhan Paket Sabu

 

TULANG BAWANG – LAMPUNG Gerak cepat Satresnarkoba Polres Tulang Bawang kembali membuahkan hasil dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Tiga orang laki-laki diamankan petugas saat berada di sebuah kontrakan di Kampung Kekatung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan 9 bungkus plastik klip berukuran besar dan 21 bungkus plastik klip berukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu, berikut sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

 

Ketiga orang yang diamankan yakni P (35), N (23), serta GS (17). Ketiganya selanjutnya dibawa ke Mapolres Tulang Bawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolres Tulang Bawang AKBP Adri Bhirawasto, Melalu Kasat Narkoba Iptu Jaelani, menegaskan bahwa jajaran Polres Tulang Bawang akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum,” tegas Kasnar.

 

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya penyalahgunaan narkotika di wilayah Kampung Kekatung. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Tulang Bawang kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.

 

Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas mencurigai sebuah kontrakan dan mendapati tiga orang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan di dalamnya. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap ketiganya.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 9 bungkus plastik klip berukuran besar berisi sabu dan 21 bungkus plastik klip berukuran kecil berisi sabu. Selain itu, turut diamankan plastik klip kosong, pipet runcing atau sekop, timbangan digital, dua tas, tissue, uang tunai Rp300 ribu, serta tiga unit telepon seluler.

 

Seluruh barang bukti dan para terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Tulang Bawang untuk dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Kasat Narkoba menambahkan, pihaknya tidak berhenti pada penangkapan para tersangka. Satresnarkoba Polres Tulang Bawang masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun sindikat yang lebih luas, termasuk menelusuri sumber narkotika yang diperoleh para tersangka.

“Kami akan terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap jaringan dan bandar yang memasok narkotika kepada para tersangka. Pemberantasan narkotika bukan hanya berhenti pada pelaku yang diamankan, tetapi juga bagaimana jaringan di belakangnya dapat kami ungkap,” ujar Iptu Jaelani.

 

Kasat Narkoba juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polres Tulang Bawang,” pungkasnya. (Rmri : Cop)

img src="https://rakyatmerdekari.co.id/wp-content/uploads/2026/08/Screenshot_2026-08-25-10-43-56-59_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7.jpg"title="Iklan 1" width="728" height="90 banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *