Kunker DPRD Sumut ke Desa Tanjung Ibus Meninjau Lahan Warga Seluas 564 Ha Diduga Selama 30 Tahun Dikelola PT. Buana Estate 

Daerah206 Dilihat

 

Sumut (Langkat)- Rakyatmerdekari.co.id

 

Masyarakat khususnya di Desa Tanjung Ibus sangat mengapresiasi dengan kehadiran Komisi A DPRD SUMUT melakukan kunjungan kerja ke desa mereka di desa tanjung ibus dan desa Cinta Raja terkait masalah tanah masyarakat yang di duga telah di kuasai oleh PT Buana Estate lebih kurang luasnya sekitar 544 Hektar. Kamis (26/03/26).

 

Dalam pertemuan tersebut para anggota dewan melalui Drs.H Abdul Khoir.M.M dari fraksi Nasdem meminta kepada pihak PT BUANA ESTATE untuk mengukur ulang peta wilayah tanah nya dengan di saksikan masyarakat setempat.

 

Bung Nasir salah satu ketua kelompok saat di konfirmasi mengatakan,” Dengan turun nya para anggota dewan DPRD sumut langsung ke lokasi yang di maksud ini ke Dusun pasar baru desa Tanjung Ibus kecamatan Secangggang menambah semangat masyarakat untuk kembali memiliki tanah mereka yang dulu di rampas oleh Perusahaan bernama PT. Buana Estate dan masyarakat juga meminta dukungan kepada DPD LANGKAT LSM GMAS sebagai bentuk membantu aspirasi masyarakat desa tanjung ibus yang tanah nya sudah lama di kuasai oleh Perusahaan tersebut.

 

dan meminta kepada Bapak- Bapak anggota dewan DPRD sumut yang terhormat untuk terus membantu aspirasi suara kami ujar ketua kelompok maju bersatu Bung kasir menutup wawancara.

 

Dalam kesempatan tersebut juga DPD Langkat LSM GMAS Bung Hasan Lubis mewakili ketua Bung Donny juga mengungkap,”

 

Yang menjadi pertanyaan saya jika Luas HGU PT. Buana estate 1788,27ha, seluas tanah wilayah desa Cinta raja.

 

Pertama, Jika memang Desa cinta raja luasan wilayah HGU PT.Buana Estate, apakah ini bukan pembodohan publik, Negara mensuplai anggaran dana desa selama ini untuk PT.Buana Estate.

Ke dua, jika luasa HGU PT buana Estate ini seluas tanah desa cinta raja, lalu tanah perkebunan yang di caplok dari tanah masyarakat desa tanjung ibus. lalu siapa pemilik lahan perkebunan sawit yang ada di desa tanjung ibus, sementara pihak PT.Buana Estate mengelola lahan dan mengambil hasilnya selama kurang lebih 30 tahun…

 

Lalu lahan masyarakat 564 ha yang di kuasai ini, apakah membayar pajak ke negara, karna lahan 564ha yang ada di desa Tanjung Ibus ini bukan termasuk luasan lahan HGU PT.Buana estate” tutup Bung Hasan Lubis

(Red)

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *