Pesisir Barat // rakyat merdekari co . id
Revitalisasi TK satu atap sdn 23 krui pembawa petaka bagi komite dan warga sekitar pasalnya Tukijo ketua komite saat di konfirmasi mengatakan tidak dilibatkan seperti yang kalian maksud, saya hanya pernah menjual batu split sebanyak satu kubik, hal hal lain saya tidak di beri tau oleh kepala sekolah atau dewan guru lain, tentu kalau di tanya warga kami pasti ingin kerja di situ, namun tidak ada tawaran dari pihak manapun juga keluh ketua komite. Rabu 28 Oktober 2026
Lanjut Tukijo sebagai ketua komite sekaligus warga setempat yakni pekon Siring gading Kecamatan Bangkunat kabupaten.pesisir Barat Lampung, lagian itu sudah ditangani oleh pak Asrori dan tenaga kerja berasal dati luar daerah kita, mereka dari lampung timur.
media ini mencoba konfirmasi dengan datang ke SDN 23 krui bersama sama dengan ketua komitenya, namum kepala.sekolah dan yang diduga pihak ketiga (Asrori), tidak berada di tempat.
Pihak tukang dan rombongan yang diwakili oleh Suwarno mengatakan bahwa mereka kerja atas dasar rundingan dengan bapak Asrori, dan isi rundingan menjadi rahasia kami saya dengan pak Asrori.
Menurut pantauan media ini dilapangan dan berbagai sumber warga sekitar bahwa yang diduga pihak ketiga adalah mereka ber empat (Asrori Cs), yang mana tiga temannya berasal dari pekon lain, yang jelas pelanggaran berat ketika kita membaca Juknis juklak revitalisasi atau aturan swakelola.
Tukijo ketua komite TK satap sdn 23 krui menyampaikan bahwa dirinya tidak di beri tau terkait kerjaan tersebut, apa lagi dilibatkan sesuai apa arti swakelola yang bapak bapak masudkan, bahkan sampai hari ini saya belum pernah ngobrol dengan kepala sekolahnya.
Lebih jauh komite berkata bahwa tidak pernah ada rapat terkait bangunan rehab tk satu atap sdn 23 krui tersebut, intinya saya benar benar gak dilibatkan dalam pembahasan pelaksanaan rehab gedung TK satu atap sdn 23 krui.
"MN" tokoh masyarakat.setempat membenarkan bahwa ketua komite tidak tau dan tidak di libatkan terkait pekerjaan rehab revitalisasi TK tersebut, karena yang kami tau di kelola oleh pak Arori Cs, yang.diduga sebagai pemborong atau pihak ketiga.
Oleh karena itu.warga sekitar mendesak agar kerjaan tersebut dilaksanakan sesuai aturan yang ada, sehingga warga wali murid bisa bekerja dan menghasilkan uang demi memenuhi kebutuhan sehari hari yang saat ini kita tau sulitnya usaha dan sulitnya ekonomi masyarakat dalam masa paceklik,
harapan warga sekitar pihak penegak hukum harus bertindak tegas, ketika aturan revitalisasi di abaikan oleh pihak panitia pembangunan, pihak dinas pendidikan kabupaten pesisir barat segera mengambil langkah atas pelanggaran yang dilakukan oleh yang diduga pihak ketiga, karena melanggar aturan juga merampas hak lapangan kerja wali murid/komite serta warga sekitar, sampai berita ini di tayangkan pihak kepala sekolah (Maslina) belum bisa di konfirmasi karena nomer hp yang kami miliki tidak aktif.( Yasir )

💬 Komentar 0
Identitas Komentar
Lengkapi sekali untuk mempublikasikan tanggapan Anda.