Langsa // rakyat merdekari co. id
Polres Langsa memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 243,90 gram hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Langsa, Kamis (5/11/2026).
Pemusnahan yang berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB di ruang Satresnarkoba Polres Langsa tersebut dipimpin langsung Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, S.I.K., M.H., serta disaksikan sejumlah unsur penegak hukum dan instansi terkait.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan delapan kasus narkotika. Dari jumlah tersebut, empat kasus telah diselesaikan melalui penerbitan SP3 atau restorative justice (RJ), sedangkan empat kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan 11 tersangka yang terdiri dari 10 laki-laki dan satu perempuan.
Dari jumlah itu, enam orang menjalani rehabilitasi, dengan rincian dua orang rawat inap dan empat orang rawat jalan. Sementara lima tersangka lainnya masih menjalani proses penyidikan.
Berdasarkan estimasi kepolisian, pemusnahan barang bukti tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan 1.951 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Perhitungan itu menggunakan asumsi satu gram sabu dapat dibagi menjadi delapan paket pemakaian. Namun, angka tersebut merupakan estimasi potensi dampak penyalahgunaan yang dapat dicegah.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan sabu ke dalam blender yang telah berisi air. Setelah dihancurkan, campuran tersebut dituangkan ke dalam ember berisi cairan pembersih sebelum dibuang ke tempat pembuangan.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Langsa Welly Irdianto, S.H., Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Langsa Dedi Saputra, S.H., M.H., perwakilan Bea Cukai Langsa, BNN Kota Langsa, Dinas Kesehatan Kota Langsa, serta jajaran Polres Langsa.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo melalui kegiatan tersebut menegaskan komitmen kepolisian dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan Quick Wins Kapolri, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat.
Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi bagian dari upaya transparansi penanganan perkara narkotika dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 11.15 WIB dalam keadaan aman dan tertib.(Red)

💬 Komentar 0
Identitas Komentar
Lengkapi sekali untuk mempublikasikan tanggapan Anda.